JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Petugas Satresnarkoba Polres Jombang mendadak mendatangi kantor Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Pemkab Jombang, yang berlokasi di jalan KH. Tamim Romly, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Jombang.
Begitu tiba di kantor PUPR, Sebanyak 75 pegawai PUPR baik honorer maupun ASN dikumpulkan di sebuah aula. Usai diberi penjelasan dan pengarahan, petugas kemudian mengambil sampel urine.
Pantauan Jurnaljatim.com, satu persatu pegawai diambil urine lalu dimasukkan ke dalam sebuah wadah yang telah di siapkan. Para pegawai yang ditugaskan membuang air kecil di toilet khusus dan diawasi petugas. Kali pertama Kepala Dinas (Kadis) PUPR Hari Oetomo yang diambil urine-nya disusul kemudian para pegawainya.
“Alhamdulillah, setelah di cek urine oleh petugas, hasilnya Negatif atau tidak terindikasi mengkonsumsi narkoba,” terang Hari Oetomo sembari menunjukkan hasil tes urine-nya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan cek urine yang terhadap pegawainya tersebut, merupakan upaya mendukung aparat penegak hukum dalam pemberantasan Narkoba di kota santri.
“Sebelumnya, kami mengajukan permohonan untuk dilakukan tes urine terhadap pegawai kami. Ini sebagai upaya membendung peredaran Narkoba di lingkungan sini,” katanya di sela-sela pelaksaan cek urine.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid SH menyampaikan, sidak itu dilakukan berdasar permohonan dari Dinas PUPR agar melakukan cek urine terhadap pegawainya. Dirinya mengapresiasi kegiatan tersebut, yang mendukung pencegahan peredaran gelap Narkotika di kalangan ASN.
“Hari ini, sebanyak 75 pegawai yang kita cek urine, hasilnya satu orang positif, namun masih akan kita lakukan pengecekan ulang dengan menggunakan yang enam parameter,” kata Kasat Resnarkoba.
Berdasarkan informasi yang didapat, pegawai yang positif tersebut, adalah seorang honorer dinas PUPR. Menanggapai ada salah satu pegawainya yang positif, Hari Oetomo menegaskan akan melakukan pengecekan dulu. “Ya (akan) kita cek,” singkanya di hubungi melalui pesan palikasi WhatsApp.
Editor: Azriel