JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Seorang pengendara sepeda motor (Pemotor) bernama Andi Ilham (21) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, tewas usai mengalami kecelakaan beruntun di Jalan raya Surabaya-Madiun, tepatnya di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandar Kesungmulyo, Jombang, Senin (22/7/2019).
“Korban meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit Kertosono Nganjuk,” kata Iptu Sulaiman, Kanit laka Satlantas Polres Jombang.
Diketahui, tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah mobil dan satu sepeda motor yamaha Mio yang dikemudikan oleh korban asal Nganjuk.
Iptu Sulaiman mengatakan, dari keterangan sejumlah saksi, awalnya melaju truk boks Mitsubishi nomor Polisi W 8135 NT yang dikemudikan Deni Agus Taqyudin (22) warga Watudandang Kecamatan Prambon, Nganjuk dari arah timur kebarat.
Mendekati lokasi kejadian, Deni berusaha mendahului dari kanan truk Traktor Head Nomor P 8140 UW yang dikemudian Imam Sopii (38) warga Desa/Kecamatan Ngusikan yang berjalan searah di depannya.
Karena terlalu ke kanan, akhirnya mobil boks tersebut berserempetan dengan sepeda motor yang dikemudikan korban, yang berjalan dari arah berlawanan, yakni dari barat ketimur.
Usai serempetan, mobil boks oleng ke kiri dan menabrak kendaraan truk Traktor Head yang didahuluinya. Pada saat bersamaan, korban bersama sepeda motornya langsung terpental dan jatuh.
“Korban pengendara sepeda motor langsung dibawa ke RSUD Kertosono untuk mendapatkan perawatan. Karena lukanya para, korban meninggal dunia,” ujarnya.
Sulaiman menuturkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan diduga karena pengemudi truk boks ceroboh saat berusaha mendahului dari kanan kendaraan yang berjalan searah di depan.
“Guna proses penyidikan lebih lanjut, kendaraan yang terlibat kecelakaan lalulintas kami amankan,” pungkasnya.
Editor: Hafid