Doorr… Polisi Lumpuhkan Dua Kaki Jambret Mojokerto

() – Anggota Satreskrim terpaksa melumpuhkan kedua kaki pelaku pencurian dengan kekerasan atau Jambret yang selama ini diincar oleh petugas. Pasalnya, pelaku berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Pelaku diketahui bernama Angga Sukma Lesmana (26) asal Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, .

“Anggota terpaksa menembak kedua kaki pelaku, karena berusaha kabur saat hendak ditangkap,” kata Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Warokka, Sabtu (27//2019).

Dalam aksinya, Angga Lesmana tidak segan-segan melukai korbannya. Terakhir, Angga melakukan penjambretan tas milik Sri Ratri Handayani (49) warga Vila Adonia Blok, Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Mojokerto.

“TKP di Jalan Jawa Perum Gatoel, Kecamatan Kranggan, pada akhir Juni lalu. Pelaku menarik korban hingga terjatuh dan terluka,” ujarnya.

Saat itu, pelaku yang mengendarai sepeda , berhasil membawa kabur uang tunai Rp 850 ribu, dua ponsel merek Oppo dan Asus. Dengan total kerugian korban mencapai Rp 4 juta.

“Usai melakukan aksinya, pelaku kabur dan bersembunyi di rumah pacarnya di Malang,” terang AKP Ade Warokka.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, berhasil menangkap Angga ketika sedang berada di terminal Arjosari Malang. Barang bukti yang diamankan, satu unit Handphone (HP), sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp 835 ribu.

“Guna proses penyidikan lebih lanjut, tersangka telah kita tahan dan dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.


Editor: Azriel