Begini Kronologi Temuan Mayat Wanita Membusuk di Kos Jombang

(Jurnaljatim.com) – Perempuan bernama Melana Wati (42) asal Desa Dusun Dapurno, Desa Dapurkejambon, Kecamatan/, ditemukan tewas di kamr kos, Gatot Subroto, Desa Mojongapit, Jombang Kota. Melana diduga sudah sejak 4 hari sebelumnya, pasalnya mayatnya sudah mengeluarkan bau busuk.

“Berdasarkan keterangan saksi, dugaan sementara meninggal 4 hari lalu. Jasad korban juga sudah mengeluarkan bau busuk,” kata Kompol Suparno kepada Jurnaljatim.com.

Menurut keterangan saksi Nurafifah (36) tetangga kamar kos korban, sekitar hari selasa sebelum kejadian korban pernah mengeluh sakit dan saksi dimintai tolong untuk mengobati dengan cara dikerok punggungnya dengan minyak kayu putih.

Menurut keterangan Saksi Arif (33) yang juga tetangga kos, sekitar 4 hari sebelum kejadian korban pernah mengeluh sakit. Dan pada hari Jumat (26/7/2019), sekira pukul 08.30 wib, Arif sedang mengetuk pintu dengan maksud untuk membantu membelikan /sarapan.

“Setelah pintu kamar kos korban di ketuk tidak juga dibuka oleh korban, ujar Kompol Suparno.

Selanjutnya, Arif langsung pergi keluar rumah, tetapi ia telah mencium bau menyengat busuk dari dalam kamar korban. Selanjutnya, Arif meminta tolong kepada warga lalu tidak lama petugas Kepolisian setempat, perangkat Desa dan pemilik rumah Mojongapit serta warga langsung datang di TKP.

“Pada saat petugas Kepolisian, perangkat Desa Mojongapit, pemilik rumah serta warga datang di kamar kos korban pintu dalam keadaan terkunci dari dalam selanjutnya dibantu warga untuk dibuka dan benar bahwa korban sudah dalam keadaan seorang diri,” kata .

Selanjutnya petugas Kepolisian melakukan ditempat kejadian tersebut. Kemudian wanita itu dibawa ke kamar mayat untuk dilakukan VER.

Kapolsek menjelaskan, dari keterangan keluarganya, korban pernah mengalami sakit komplikasi 1 tahun lalu. Pernah koma tidak sadarkan diri, serta amputasi jari kaki dan sampai sekarang masih menjalani perawatan di RSUD Jombang.

“Diduga korban mempunyai riwayat penyakit hingga meninggal di tempat kos-nya. Pihak keluarga (orang tua) telah menerima ikhlas atas kematian korban, dan tidak akan menuntut dikemudian hari,” tandas Kapolsek Kompol Suparno.


Editor: Hafid