Polsek Sedati Sidoarjo Bekuk Maling Motor di Warung

SIDOARJO (Jurnaljatim.com) – Sebuah nopol W 2508 TV, atas nama Sabar, warga desa Pranti, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo dilaporkan saat berada di Suraji (46) alias Pak Ji, warga desa setempat.

Menurut informasi, hilangnya tersebut pada hari Kamis (13/6/2019) lalu sekitar pukul 14.30 WIB. Kemudian, Eko Prasetyo (19) yang juga warga setempat melaporkan kejadian itu ke Sedati Sidoarjo, pada Senin (17/6/2019).

“Atas dasar laporan itu, anggota kami terjunkan untuk melakukan penyelidikan,” ucap Sedati AKP I Gusti Made Merta, Senin (24/6/2019).

Diketahui, pelaku melakukan aksinya saat situasi sepi, dan pelaku melihat motor tersebut yang mana kuncinya masih tertancap di motor. Tanpa pikir panjang, pelaku menghidupkan mesinnya dan motor dibawa kabur.

Namun, korban juga sempat mendengar suara motornya, dan korban berusaha untuk mengejarnya tapi tidak berhasil. Akhirnya, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Sedati.

“Korban sempat mengenali pelaku, dengan ciri-ciri memakai kaos warna biru,” ungkapnya.

Tak hanya itu saja, kata I Gusti, korban juga menanyakan ke pemilik warung, dan diketahui pelaku bernama M. Latif (34) warga desa Kedundung Madura. Selang beberapa hari kemudian, pelaku bermain ke warung tersebut.

“Melihat pelaku disitu, korban melapor dan bersama petugas langsung menangkap pelaku,” imbuhnya.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku motor tersebut dititipkan ke temannya D yang berprofesi sebagai rosokan di daerah Kunti, Surabaya. Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian.

“Sedangkan untuk barang bukti motor, masih dalam proses penyelidikan,” paparnya.


Editor: Hafid