NGAWI (Jurnaljatim.com) – Penyegaran di tubuh Kepolisian Resort (Polres) Ngawi kembali dilakukan. Tiga perwira di Polres tersebut dimutasi atau dipindahtugaskan ke jabatan barunya. Yakni Kasat Resnarkoba, Kasat Intelkam, dan Kasat Reskrim Polres Ngawi.
Berdasarkan data yang didapat Jurnaljatim.com, Minggu (3/6/2019), AKP Djanu Fitrianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Ngawi, diangkat sebagai Kasubbagprogar Bagren Polres Pelabuhan Tanjung perak. Penggantinya, Iptu Muryadi Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Ngawi sebagai PS Kasat Resnarkoba.
Kemudian, AKP Cecep Wahyudi, Kasatintelkam Polres Ngawi diangkat sebagai Kasat Kasat Intelkam Polres Kediri. Jabatan lamanya digantikan oleh AKP Hari Akriyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Tanjungbumi Polres Bangkalan.
Selanjutnya, AKP Muh Indra Nadjib Kasat Reskrim Polres Ngawi dipindahtugaskan sebagai PS Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo. Sedangkan jabatan Kasat Reskrim Polres Ngawi digantikan AKP M Khoirul Hidayat yang sebelumnya bertugas sebagai Panit I Unit I Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim.
Mutasi jabatan itu berdasarkan surat telegram Kapolda Jawa Timur nomor: ST/1209/VI/KEP/2019 tertanggal 15 Juni 2019 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan/mutasi PD Jajaran Polda Jatim TTK.
Sesuai dengan surat di telegram, diharapkan untuk segera melaksanakan Sertijab dan menghadapkan ke tempat tugas yang baru selambat-lambatnya 14 hari setelah ST tersebut dikeluarkan oleh TTK. Surat Telegram itu ditandatangani oleh Kombespol Nazirwan Adji Wibowo SIK MSI, Karo SDM Polda Jatim.
Editor: Z. Arifin