Petugas Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 113.300 Ekor Bayi Lopster

SIDOARJO, () – Petugas gabungan , Sidoarjo berhasil menggagalkan upaya 113.300 ekor bayi melalui terminal 2 Bandara. Terdapat dua jenis bayi lobster yang ditempatkan dalam empat koper tersebut. Yakni, jenis pasir sebanyak 106.395 ekor, dan jenis lobster mutiara sebanyak 6.905 ekor.

“Jika di total, keduanya bernilai Rp 17,3 miliar,” kata Kepala Bea Cukai Juanda Budi Harjanto kepada .com, Senin (24/6/2019).

Bermula dari laporan, bahwa akan ada pengiriman bayi lobster ke luar negeri, oleh dua penumpang yang berinisial DI dan RI. Bersama tim gabungan, petugas langsung bergerak dan mencari.

Selang kemudian, petugas menemukan empat koper yang , yang berada dalam lambung Garuda dengan nomor penerbangan GA854. Namun, pembawa koper diduga telah kabur.

“Mungkin keduanya sudah tahu, dan kabur dari petugas,” paparnya saat pers rilis.

Untuk memastikan empat koper itu, lanjut Budi, petugas memeriksa dengan alat X-Ray. Ternyata benar adanya, petugas menemukan bayi lobster dalam plastik dan di tata rapi dalam koper.

Sesuai jadwal penerbangan, bayi lobster tersebut akan diselundupkan ke negara Singapura. Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dua orang penumpang.

“Data sudah kami kantongi, dan kini kami selidiki lebih lanjut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi BKIPM 1 Wiwid Supriono menyampaikan, penggagalan bayi lobster ini adalah paling besar. Semua berkat koordinasi yang baik antar petugas.

“Kami langsung bergerak cepat, ketika ada laporan yang mencurigakan,” terangnya.

Terkait barang bukti lobster, kata Wiwid, secepatnya kami lepas liarkan di perairan yang cocok untuk bayi lobster ini. Yakni, di daerah perairan Probolinggo atau Banyuwangi.

“Ya secepatnya. Karena kalau tidak, bayi lobster ini akan mati,” tandasnya.


Editor: Hafid