BOJONEGORO (Jurnaljatim.com) – Pelaku spesialis pencuri di rumah sakit berhasil dibekuk anggota Reskrim Polres Bojonegoro. Pelaku berinisial AN (37), warga Kecamatan Ngesrep, Kota Semarang, Jawa tengah, ditangkap petugas saat berada di sebuah hotel di wilayah Kota Solo.
“Berdasarkan penyidikan awal, pelaku mengaku telah melakukan pembobolan di tujuh rumah sakit, termasuk di RSUD Bojonegoro,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, kepada sejumlah awak media, Senin (03/06/2019) sore.
Kapolres menuturkan, pelaku melakukan aksinya di RSUD Bojonegoro, pada Kamis (9/5/2019) lalu. Modus pelaku masuk ke rumah sakit seperti layaknya pengunjung, selanjutnya pelaku berkeliling ke ruangan di rumah sakit dan setelah menemukan sasaran, yaitu laptop yang berada di ruangan yang sepi, kemudian pelaku mengambil sejumlah laptop dan uang yang berada di dalam laci, dengan cara mencongkel laci dmenggunakan obeng.
“Pelaku sempat tertangkap kamera CCTV dan dalam pelaku melakukan aksinya sendirian. Dari RSUD Bojonegoro, pelaku berhasil membawa tujuh laptop dan uang tunai sebesar 1,2 juta.” tutur Kapolres, Kamis (6/6/2019).
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan serangkaian pencurian di sejumlah rumah sakit. Di RSUD Tuban, pelaku berhasil mencuri dua unit laptop dan uang tunai sebesar Rp 12 juta, di RSUD Rembang, pelaku berhasil mencuri dua unit laptop, di RSUD Tegal, pelaku berhasil mencuri satu unit laptop, di RSUD Purwodadi, pelaku berhasil mencuri satu unit laptop dan uang tunai sebesar Rp 2,5 juta, di RSUD Pekalongan, pelaku berhasil mencuri dua unit laptop, dan di RSUD Cirebon, pelaku berhasil mencuri uang tunai sebesar Rp 500 ribu.
“pelaku ini telah menjadi buronan sejumlah Polres, namun terlebih dulu tertangkap oleh anggota Polres Bojonegoro,” kata Kapolres.
Saat ini, penyidik Polres Bojonegoro masih mengembagkan kasus tersebut, termasuk kemungkina adanya korban lain yang belum diakui oleh tersangka.
“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1 ) KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Res)
Editor: Azriel