JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Perjalanan sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden 2019 yang kini masuk ke Mahkamah Konstitusi mendapatkan sorotan dari tokoh ulama Jombang. Mereka meminta agar mematuhi segala keputusan yang telah ditetapkan.
Menurut jadwal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), sidang perdana akan diselenggarakan pada 14 Juni 2019 mendatang.
Pada sidang perdana itu, MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Jombang, KH Cholil Dahlan mengatakan, selain meminta agar semua pihak mematuhi keputasan pemilu, pihaknya bersama tokoh agama lain juga mengapresiasi kinerja TNI – Polri dalam menjaga stabilitas keamanan negara setelah gelaran Pemilu.
“Saya mengimbau pada seluruh umat, baik yang beragama islam atau yang lain agar untuk bersama-sama mematuhi keputusan itu (putusan MK, red),” ujar Kiai Cholil, Senin (10/6/2019).
Menurut Kiai Cholil, MK adalah sistem konstitusi untuk menyelesaikan hasil sengketa pemilu. Untuk itu, penyelesaian sengketa melalui MK diharapkan bisa diterima semua umat.
“Yang tidak bisa menerima hasil pemilu, mari kita lakukan melalui sistem konstitusi yaitu melalui Mahkamah Konstitusi,” tandasnya.
Sementara, proses pengamanan selama pemilu 2019 juga mendapat apresiasi tinggi dari kelompok tokoh agama lainnya di Jombang. Salah satunya dari Badan Kerjasama Gereja-Gereja (BKSG) Jombang.
Ketua BKSG Jombang, Pendeta Heri Susanto mengatakan, TNI-Polri telah berhasil melakukan pengamanan selama masa pemilu di Indonesia. Terlebih lagi saat melakukan pengamanan pada aksi massa 21 Mei 2019 di Jakarta.
Pendeta Heri menambahkan, dirinya mengajak seluruh warga Indonesia untuk tetap mempertahankan NKRI.
“Mari kita tetap menjaga kesatuan dan persatuan, dan juga menjaga tali silahturahmi kita sebagai anak bangsa demi keutuhan NKRI,” pungkasnya.
Editor: Azriel