Anjal Hamil Dua Bulan Terjaring Razia Satpol PP Jombang

JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Seorang bocah perempuan berinisial AL (16) terjaring Jalanan (Anjal) yang dilakukan oleh petugas (Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Jombang, Kamis (27/6/2019). Bocah itu diketahui sedang hamil 2 bulan.

Kepada petugas, AL, perempuan asal Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang mengakui bahwa dirinya sedang berbadan dua. Dia juga mengungkapkan, pria yang menghamilinya adalah pacarnya, seorang pengamen berusia 23 tahun asal .

Kabid Ketertiban Umum dan Sumberdaya Aparatur Satpol PP Jombang Ali Arifin, mengatakan, selain memanggil orangtuanya, pihaknya juga akan melakukan pendampingan terhadap yang tengah berbadan dua tersebut.

“Kami juga akan melakukan pendampingan secara intensif hingga ada pertanggung jawaban dari yang menghamilinya,” kata Ali Arifin.

Selain AL, dalam di sejumlah titik di Jombang, aparat penegak itu, juga mengamankan sejumlah anjal yang sedang berkeliaran di seputaran kota .

“Mereka rata-rata masih di bawah umur dan terjaring razia saat berkeliaran di sejumlah jalan protokol dan beberapa tempat umum,” ujarnya.

Dalam pendataan, selain berasal dari Jombang, sebagian mereka juga berasal dari luar Kabupaten, seperti dan Bondowoso.

“Para anjal yang tertangkap ini akan kami berikan pembinaan secara khusus. Sehingga mereka tidak kembali ke jalanan lagi,” tandasnya.


Editor: Azriel