Razia Balap Liar di Nganjuk, Polisi Amankan Ratusan Motor

(.com) – Polres Nganjuk mengamankan 231 kendaraan yang tidak sesuai dengan standar keselamatan atau tidak sesuai spektif. Ratusan motor yang diamankan itu hasil dari operasi balap liar di bulan 2019, di dua titik, yakni eksit tol Begadung dan di Jalan A Yani Kelurahan Ploso Kecamatan/ pada Minggu (12/5/2019) dinihari.

“Terjaring 231 kendaraan bermotor yang berhasil kami amankan dari aksi balap liar. Semua ini atas laporan keresahan masyarakat Nganjuk,” kata Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta kepada , Minggu (12/5/2019).

Yang kita amankan ini adalah kendaraan balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda dan ada yang bergerombol di arena balap liar tersebut,” ujarnya, Minggu (12/5/2019) di Mapolres Nganjuk.

Kapolres mengatakan, ratusan motor yang terjaring tersebut rata-rata sudah dimodifikasi. Kendaraan itu diamankan dari sekelompok yang berkumpul di area balap yang tujuannya menggunakan motor-motor yang sudah banyak dimodifikasi.

Saat ditanya petugas, pemilik motor saat itu tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat bermotor.Setelah terjaring, sepeda motor tersebut oleh pemiliknya dituntun dari tempat kejadian perkara (TKP) menuju Mapolres Nganjuk. “ pun juga bisa kita kenakan terkait dengan balap liar,” kata Kapolres.

Ratusan kendaraan yang tidak sesuai dengan standar tersebut, saat ini terparkir di halaman Mapolres Nganjuk. Kapolres menegaskan, pemilik yang mengambil motor, harus menunjukkan surat surat dan bukti kepemilikannya.

“Selain itu kita minta semua komponen- komponen motor yang telah dimodifikasi itu dikembalikan dengan standarnya,” terangnya.

Ia menambahkan, jika nantinya pemilik motor akan mengambil ke mapolres, jelas dia, harus melalui proses tahapan. Jika masih usia sekolah pihaknya akan mendatangkan orang tua dan juga mendatangi sekolah. Ini dilakukan agar mereka membuat pernyataan dan tidak mengulangi perbuatannya.


Editor: Hafid