TUBAN (Jurnaljatim.com) – Aktifitas bisnis esek-esek di Kabupaten Tuban, Jawa timur seakan tak pernah berhenti. Meski di bulan suci ramadan, kegiatan prostitusi itu masih bergeliat. Padahal, Bupati Tuban terus menggaungkan wilayahnya sebagai bumi wali. Pasalnya, daerah Tuban terdapat makam Sunan Bonang yang letaknya berada di tengah kota.
Terbukti, petugas gabungan dalam razia untuk menciptakan wilayah Tuban aman dan kondusif, berhasil menjaring para pelaku bisnis lendir alias esek-esek.
Hasil razia di bulan Ramadan 1440 H itu, petugas mengamankan 5 perempuan yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK), dan satu wanita sebagai mucikari. Serta diamankan dua pria hidung belang yang disinyalir tengah menggunakan jasa layanan itu.
Mereka diamankan petugas gabungan dari Satpol PP Tuban, Jawa Timur beserta TNI dan Polri, di eks lokalisasi Dasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban, Minggu dini hari, (26/5/2019).
“Ketujuh orang itu kita bawa ke kantor,” ungkap Heri Muharwanto, Kepala Satpol PP Tuban.
Menurutnya, mereka yang diamankan langsung dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kemudian, jika kelima wanita itu terbukti sebagai PSK, maka akan dikirim ke panti rehabilitasi.
“Jika terbukti sebagai PSK, maka wanita itu akan kita kirim ke panti rehabilitasi di Kediri,” terangnya.
Penggerebekan bisnis merah itu berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah lantaran dilokasi itu diduga digunakan sebagai tempat prostitusi.
Selanjutnya, petugas gabungan menyisir sejumlah warung yang diduga masih melayani prostitusi di bulan Ramadan.
“Razia gabungan ini menyisir dan memeriksa warung serta rumah-rumah yang disinyalir terdapat wanita PSK,” terang Heri panggilan akrab Ketua Satpol PP Tuban.
Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan dua wanita yang tengah asyik melayani pria hidung belang. Bahkan, petugas juga mengamankan miras yang dijual di warung.
“Kita juga menertibkan satu warung yang berjualan miras,” tambah Heri.
Mereka yang diduga sebagai PSK merupakan warga dari luar Tuban, seperti berasal dari Jombang, Blitar, dan Sidoarjo. Sedangkan untuk mucikari atau penyedia dari PSK itu merupakan warga Kota Tuban.
Sementara itu, petugas juga mengamankan barang bukti miras jenis oplosan es moni sekitar 1,5 liter. “Barang bukti dibawa ke kantor,” pungkasnya.
Editor: Z. Arifin