Pendirian Pabrik PT Siantar Top di Kertosono Belum Berijin

NGANJUK () – Rencana pembangunan PT. Siantar Top di wilayah Desa Kepuh, Kertosono, , dipastikan belum mengantongi ijin dari Perizinan Nganjuk. Sejauh ini pihak perusahaan baru memasukkan izin ke Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Nganjuk.

“Kalau Siantar baru memasukkan ya, di BKPRD belum di perizinan, baru ditata ruang,” kata Sudrajat, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kabupaten Nganjuk, Rabu (8/52019).

Menurut Sudrajat, pihaknya tidak mau tahu, terpenting pihak Siantar Top punya izin lengkap dan benar, baru pihak Perizinan memproses pengajuan ijinnya.

Baca sebelumnya: Warga Kepuh Kertosono Protes Pembangunan Pabrik Makanan Ringan

Sebelumnya, Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk melayangkan surat protes penolakan atas rencana pembangunan pabrik makanan ringan oleh PT. Siantar Top, Tbk. Warga menganggap rencana pembangunan tumpang tindih ijin dan berpotensi merusak lingkungan kawasan sekitar.

Agus Musonip, selaku pimpinan LSM Masyarakat Peduli Kertosono mengatakan rencana pembangunan pabrik tersebut bertentangan dengan keberadaan tanah seluas 9 hektar posisinya masih dalam posisi ijin pembangunan pabrik Furniture. Selain itu, lokasi pembangunan berdekatan dengan pemukiman dan saranan rentan pencemaran lingkungan.

“Pada awalnya tanah masih bertatus ijin pabrik furniture, tapi tiba-tiba ada rencana pembangunan pabrik PT. Siantar Top, Tbk,” kata Agus kepada Jurnaljatim.com, Kamis (2/5/2019) lalu.

Menurut Agus, wilayah Kertosono merupakan wilayah pemukiman padat penduduk sehingga sangat rentan dengan polusi yang dihasilkan dari pabrik. Selain itu, rencana lokasi pendirian pabrik berdekatan dengan RSUD Kertosono, STIKES Bhakti Husada, dan Nglawak. Ditambahkan, rencana pembangunan pabrik berpotensi mengganggu sistem irigasi pertanian setempat.

Senada dengan Agus, Abdul Sofyan (41) tahun, warga Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono menganggap rencana pembangunan pabrik makanan tersebut terkesan dijalankan dengan sembunyi – sembunyi. Buktinya warga tidak mendapatkan kabar apapun terkait rencana pembangunan pabrik. Jika memang benar akan dibangun, bakal mengancam warga sekitar.

“Terkesan sembunyi rencananya, buktinya kami sebagai warga setempat tidak diberitahu,” kata Abdul.

Bahkan Abdul meminta agar Dinas terkait dan daerah tidak menutup-nutupi rencana pembangunan tersebut. Terkait dampak yang ditimbulkan warga kena imbasnya nanti, jangan diteruskan jika warga tidak dikasih tahu.


Editor: Z. Arifin


Komentar