SIDOARJO (Jurnaljatim.com) – Anggota unit Reskrim Polsek Krian, berhasil menangkap M. Suartono (29) pelaku pencurian motor di desa Terungkulon, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Pelaku, saat ini telah dijebloskan kedalam penjara.
Kapolsek Krian Kompol M. Kholil mengungkapkan, tersangka asal Tambakasri Morokrembangan Surabaya itu terbukti telah mencuri satu unit motor Honda Beat putih di wilayah Krian.
“Saat itu motor tersebut terparkir di rumah, dan kunci motor masih menempel,” ujarnya saat gelar perkara, Rabu (29/5/2019).
Diceritakannya, setelah berhasil mencuri, tersangka membawa lari motor tersebut ke daerah Madura. Namun apes, dalam perjalanan tersangka mengalami kecelakaan tunggal dan terjatuh hingga pingsan di daerah Torjun Sampang.
Tersangka jatuh, lantaran saat itu melihat ada rombongan Gubernur Jatim yang melintas. Kemudian, tersangka di bawa ke rumah sakit oleh petugas setempat.
“Petugas curiga, karena di dalam tasnya ditemukan kunci T,” imbuhnya.
Sebelumnya, kata Kholil, di tengah perjalanan tersangka membuang plat nomor motor di tengah perjalanan. Hal itu dilakukan, untuk menghilangkan jejak dari kejaran petugas.
“Tersangka mengaku hendak menjual motor tersebut, di daerah Sampang Madura,” ungkapnya.
Lebih jauh Kholil menjelaskan, anggotanya berkoordinasi dengan anggota polisi setempat. Tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Krian untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah sadar, tersangka mengaku usai mencuri motor di daerah Krian Sidoarjo,” pungkasnya.
Editor: Hafid