Video Rilis Polsek Kediri Kota Ungkap 5747 Butil Pil Dobel L

Jurnaljatim.com
Berikut video Kompol Sucipto bersama didampingi pejabat teras Polsekta ketika merilis para tersangka dan barang buktinya di Mapolsek setempat.

Ribuan jenis berhasil diamankan unit Reskrim Kota dari empat pengedar yang beroperasi di wilayah hukum setempat.

Para pengedar pil perusak otak itu, yakni Arif Sesanto, Teguh Dwi Santoso (26), Deby Prasetyo (27), dan Nugroho Mukti Wijaya (21). Tiga tersangka berasal dari Kediri, dan satu dari .

“Total barang bukti yang disita sebanyak 5747 butir pil double , 3 buah HP dan 1 unit J,” kata Kompol Sucipto, Kediri Kota dalam pers rilis bersama sejumlah di Mapolsek setempat, Jumat (6/3/2018).

Komentar