Jombang, Jurnaljatim.com
Kecelakaan lalu lintas menelan korban jiwa terjadi di tikungan jalan Brantas-Ploso, Desa Dadi Tunggal, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (16/3/2018). Korban diketahui bernama Nur Karim (22), warga Gawok, Balongrejo, Nganjuk.
Kecelakaan lalu lintas menelan korban jiwa terjadi di tikungan jalan Brantas-Ploso, Desa Dadi Tunggal, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (16/3/2018). Korban diketahui bernama Nur Karim (22), warga Gawok, Balongrejo, Nganjuk.
Informasi yang dihimpun, korban mengendarai sepeda motor jenis Honda CBR nopol AG 4640 UN dari arah Surabaya menuju Nganjuk. Tepat di lokasi kejadian, muncul dari arah berlawanan mobil Pajero nopol S 888 0 yang dikemudikan Ayu (30) asal Sumber teguh, Kecamatan Kudu, Jombang.
“Di lokasi ini jalanan menikung, dan kondisi hujan, pengendara sepeda motor diduga kurang begitu familiar dengan kondisi jalan di sini, melaju terlalu kanan dan tabrakan dengan mobil Pajero,” kata Zaenal warga setempat.
Akibat tabrakan tersebut, sepeda motor rusak parah di bagian depan. Sementara pengendara meninggal dunia di lokasi dengan luka cukup parah di bagian kepala.
“Pemotor meninggal di tempat dengan luka parah di bagian kepala,” ujarnya.
Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian. Kedua kendaraan yang terlibat Laka lantas diamankan, sementara jenazah korban dibawa ke RSUD Ploso Jombang. Kasus lakalantas ini tengah ditangani Satlantas Polres Jombang. (Jur)
No tags for this post.
Komentar