Pelantikan PLT Sekda Kota Madiun. (Diskominfo) |
Madiun, Jurnaljatim.com
Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Madiun Rusdiyanto resmi berganti status. Kepala BPPKAD itu berstatus Penjabat (Pj) Sekda kini, Selasa (13/3/2018). Berbagai tugas besar menanti beliau ke depan.
Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Madiun Rusdiyanto resmi berganti status. Kepala BPPKAD itu berstatus Penjabat (Pj) Sekda kini, Selasa (13/3/2018). Berbagai tugas besar menanti beliau ke depan.
Mulai menjaga kondusifitas penyelengaraan pemerintahan, menggelorakan semangat profesionalisme, netralitas aparatur sipil negara (ASN) hingga menyusun tim panitia seleksi (pansel) lelang jabatan sekda definitif.
‘’Status Pj Sekda ini tentu memiliki tanggung jawab lebih dibanding Plh. Kami berharap Pj Sekda dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal dan optimal. Terutama dalam menjaga kondusifitas penyelenggaraan pemerintahan, baik itu dari segi otonomi daerah, pembangunan hingga tugas-tugas lain,” kata Walikota Sugeng Rismiyanto seusai pelantikan.
Pj Sekda, kata beliau, diharap dapat menjadi suri teladan ASN pemkot dalam bekerja. Mampu menggelorakan semangat profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat. Tujuannya sama. Demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
‘’Saya kira tidak banyak perubahan saat menjadi Plh dengan Pj. Pastinya, segera dapat beradaptasi,” terangnya.
Walikota kembali mengingatkan pentingnya mengedepankan netralitas ASN. Ini penting, lantaran Kota Madiun tengah menghadapi tahun politik. Pj Sekda, kata beliau, diharap menjadi panglima ASN Kota Madiun dalam menjaga netralitas ASN dalam pesta demokrasi tersebut.
‘’Banyak tugas-tugas yang harus diselesaikan ke depan. Kami berharap Pj Sekda segera melakukan koordinasi dengan pejabat dibawahnya sekaligus terus menekankan netralitas harga mati,” tegasnya.
Selain itu, Pj Sekda diminta segera membentuk tim pansel lelang jabatan pengisian sekda definitif. Pembentukan diharap dalam minggu ini. Sebab, sekda definitif wajib sudah terisi maksimal tiga bulan setelah pelantikan Pj. Artinya, Pj Sekda wajib tancap gas.
‘’Pengisian Sekda definitif harus dilakukan maksimal tiga bulan ke depan. Kalau terlambat pengisian bakal dilakukan gubernur. Pj Sekda harus bergegas. Kami harap secepatnya,” ungkapnya.
Pj Sekda Rusdiyanto optimis tugas yang menanti terselesaikan tepat waktu. Sebab, tugas Pj nyaris sama degan Plh yang dijabat sebelumnya. Rusdi menyebut bakal segera berkoordinasi dengan pejabat terkait. Terutama dalam pembentukan tim pansel lelang jabatan. Hal itu penting, lantaran dinilai cukup mendesak.
‘’Proses lelang jabatan cukup panjang. Melibatkan banyak pihak. Prinsipnya segera akan kami mulai,” ujarnya. (Diskominfo)
No tags for this post.
Komentar