Jombang, Jurnaljatim.com
Dinas Perhubungan melakukan uji coba sistem satu arah di beberapa titik jalan di pusat Kota, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Uji coba itu diberlakukan mulai Senin (12/3/2018).
Sistem satu arah diberlakukan mulai Jalan Jayanegra, Jalan RE Martadinata dan Jalan Seroja.
Di Jalan Jayanegara atau utara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, hanya diperbolehkan dari arah barat ke timur. Karena, jalan ini diberlakukan sistem satu arah.
Sementara, jalan RE Martadinata mulai dari pertigaan gang buntu hingga pertigaan jalan kusuma bangsa (Makam Pahlawan) yang diperbolehkan kendaraan dari selatan ke utara.
Kemudian, jalan Seroja yang diperbolehkan dari barat ke timur. Jika dinilai berhasil, sistem itu akan diberlakukan permanen mulai 19 Maret 2018 nanti.
No tags for this post.Eko Sulistiyono kepala bidang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) saat wawancara di ruang kerjanya mengatakan Sosialisasi dan percobaan perubahan jalan menjadi satu arah dilakasanakan 1 Minggu dengan cara tertulis dan Pengumuman.
“Setelah itu Dinas Perhubungan melakukan penertiban Pedagang kaki lima yang ada di jalan satu arah dengan melibatkan Instansi Satpol PP dan dinas terkait dibantu Pihak Kepolisian,” kata kepala bidang LLAJ. (gon/jur)
Komentar