Kediri, Jurnaljatim.com
Polsek Kras Polres Kediri menggelar razia balap liar di Jalan Raya, Dusun Kromasan, Desa Bendosari, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, atau tepatnya di perbatasan wilayah hukum Polsek Kras dengan Wilayah Hukum Polsek Ringinrejo.
Polsek Kras Polres Kediri menggelar razia balap liar di Jalan Raya, Dusun Kromasan, Desa Bendosari, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, atau tepatnya di perbatasan wilayah hukum Polsek Kras dengan Wilayah Hukum Polsek Ringinrejo.
Dalam razia itu, anggota polisi berhasil mengamankan empat pemuda dan tiga kendaraan yang tidak memenuhi standart.
“Kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas serta pemeliharaan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kras Polres Kediri,” kata Kapolsek Kras, AKP Samsul Huda.
Ia mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari masyarakat yang diresahkan dengan adanya aksi balapan liar di lokasi tersebut.
Petugas kemudian melakukan giat patroli dan menuju lokasi. Didapati sekitar 250 sepeda motor bergerombol di sepanjang pigir jalan baik pemilik sepeda motor yang akan melihat atau melakukan balap liar.
Melihat itu, petugas pun membubarkannya dan stand by di TKP hingga situasi sepi dari sekelompok anak muda sampai jam 03.55 Wib.
Meskipun sekelompok anak muda menggoda dengan membleyer – bleyer sepeda motornya kepada petugas, anggota Polsek Kras berhasil mengamankan 4 anak muda dan 3 sepeda motor. Selanjutnya oleh petugas dibawa ke Polsek Kras.
Dijelaskan Kapolsek, para pelaku balap liar yang tertangkap saat razia diketahui sebagian besar pelajar yang masih berusia belasan tahun dan rata-rata sepeda motor yang digunakan tidak sesuai standart.
“Razia seperti ini akan rutin kita lakukan dan secara terus menerus, guna menekan terjadinya kejahatan jalanan dan kejadian pencurian sepeda motor, serta untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya,” tandasnya. (Res)
No tags for this post.
Komentar