![]() |
Petugas melakukan olah TKP. (Polres) |
Pasuruan, Jurnaljatim.com
Mobil Pikap milik Suriyanto (48) warga Dusun Watugilang RT 02, RW 05, Desa Cukurguling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur raib ketika di parkir di halaman Koramil Lumbung. Peristiwa itu kini ditangani Polsek Lumbung.
Mobil Pikap milik Suriyanto (48) warga Dusun Watugilang RT 02, RW 05, Desa Cukurguling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur raib ketika di parkir di halaman Koramil Lumbung. Peristiwa itu kini ditangani Polsek Lumbung.
Seperti biasanya, pada Jumat (23/2/201) malam sekitar pukul 20.00 WIB, korban memarkir mobilnya di halaman Koramil Lumbang dalam keadaan pintu dan setir terkunci. Setelah ditinggal, korban sempat mengambil terpal di mobilnya dan mobil masih ada, setelah itu ditinggal pulang.
Kemudian, pada Sabtu (24/2/2018) jam 06.30 Wib. Korban hendak mengantar anaknya ke sekolah dan melihat mobil Nopol N 9518 WC yang diparkir tersebut sudah tidak ada ditempat. Selanjutnya korban memberitahukan kepada piket Koramil dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lumbang.
Polisi yang menerima laporan langsung menindaklanjutinya. Petugas mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Modus operandinya diduga pelaku mengambil mobil dengan cara merusak kunci pintu mobil dan tempat kontak, karena pada saat itu menurut pengakuan pelapor pada saat mobil diparkir sudah dalam keadaan terkunci,” kata AKP Suparmin, Kapolsek Lumbung.
Ia menambahkan, anggota juga mengamankan barang bukti yang ada yaitu STNK dan Kunci Kontak serta foto copi BPKB mobil.
“Dengan adanya kejadian tersebut korban telah mengalami kerugian sebesar Rp 33 juta. Peristiwa ini dalam penyelidikan,” tandasnya. (Res).
No tags for this post.
Komentar