Foto : Ilustrasi Pengecekan benda mencurigakan (malukupost). |
Nganjuk, Jurnaljatim.com.
Ada peristiwa penemuan benda yang dalam bungkusan kecil di warung milij Gani, warga Kelurahan Kedondong, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Penemuan itu pada Selasa (13/2/2018) lalu dan kini baru mulai mencuat ke publik.
Ada peristiwa penemuan benda yang dalam bungkusan kecil di warung milij Gani, warga Kelurahan Kedondong, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Penemuan itu pada Selasa (13/2/2018) lalu dan kini baru mulai mencuat ke publik.
Bungkusan mesterius itu terselip dibangku warung dan ditemukan oleh Yanto (25) anak pemilik warung sekitar pukul 15.00 WIB. Takut terjadi apa-apa, Yanto kemudian memberitahu ke Erfin Junaedi, Kepala Kelurahan (Lurah) Kedondong.
Selang beberapa saat kemudian, Erfin bersama Jarkasi, ketua RT 03, RW 02 mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di TKP bungkusan kecil yang diduga Sabu – sabu itu di minta Erfin.
“Dari pada warga mengetahui lebih baik barang ini saya buang,” kata Gani kepada wartawan menirukan ucapan Lurah Erfin.
Ketua Lembaga penggerak dan pengawas lingkungan (LPPL), Agus Karyono menyebut bahwa benda yang terbungkus itu adalah narkoba jenis sabu.
“Iya jelas itu sabu – sabu dan benda tersebut dibuang oleh pak Lurah dan Jarkasi,” tutur Agus dikonfirmasi, Kamis (22/2/2018).
Agus juga mengatakan bahwa pembuangan benda tersebut bertujuan agar warganya tidak terlibat dan menjadi ramai.
Terpisah, Kepala kelurahan saat didatangi wartawan mengungkapkan jika dirinya tidak mengetahui jika benda tersebut adalah barang serbuk haram.
“Saya tidak tahu kalau itu sabu atau bukan, yang jelas benda tersebut sudah dibuang disungai,”ujar Erfin tanpa menyebut siapa yang membuang.
Erfin tidak menjelaskan panjang terkait bungkusan yang penuh teka teki itu. Ia menyarankan jika ingin mengetahui informasi lebih lanjut agar menemui Agus. (EMD/Jur)
No tags for this post.
Komentar