Kediri, Jurnaljatim.com
Anggota Polsek Pare, berhasil mengamankan pelaku judi togel di salah satu warung yang berada di Dusun Bancangan, Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Rabu (24/01/2018).
Anggota Polsek Pare, berhasil mengamankan pelaku judi togel di salah satu warung yang berada di Dusun Bancangan, Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Rabu (24/01/2018).
“Pelaku berinisial RF (48) warga Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Jombang,” kata Aiptu Lilis Budiarti, Kasi Humas Polsek Pare.
Penangkapan pelaku berawal dari adanya perjudian togel. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya.
“Barang bukti diantaranya 1 buah Hand Phone berisi nomor tombokan togel, 1 lembar sobekan kertas rekapan togel, 1 buah bolpoint dan uang tunai Rp 25 ribu,” terangnya.
Pria paruh baya asal Jombang itu kini harus menjalani proses hukum di kantor polisi. Aiptu Lilis mengatakan, pihaknya akan terus memberantas tuntas perjudian dalam bentuk apapun.
“Kami berharap dengan tertangkapnya RF diharapkan dapat membuat jera para pelaku judi togel,” ujarnya. (*)
No tags for this post.
Komentar