Pol PP Amankan Janda Mesum Di Rumah Kos

Tulungagung, .com
Satuan Pamong Praja () Tulungagung mengamankan satu pasangan mesum di rumah kos di Kelurahan Bago, Tulunagung Kota, , Senin (18/9/2017). Mereka adalah Fatimah Putri (23), warga Kabupaten Kotawaringin Kalimantan Barat dan lelakinya Satrio (21), warga Kelurahan Kepatihan Tulungagung, Jawa Timur.
Kabid Penegakan , Kustoyo, mengatakan mereka terjaring dalam di 4 rumah kos yang lokasinya satu di Plosokandang Kedungwaru. Kemudian 2 rumah kos di Kelurahan Bago Kota Tulungagung, dan 1 rumah kos di Kelurahan Kepatihan Kota Tulungagung.
Disalah satu kos, aparat penegak perda itu menemukan satu pasangan mesum dalam kamar dengan pintu tertutup rapat. Setelah dibuka dan diperikasa, mereka tidak bisa menunjukkan surat kepada petugas.
“Di rumah kos di Kelurahan bago, kami menemukan satu pasangan tanpa surat nikah,” kata Kustoyo.
Selanjutnya, lanjut Kustoyo, mereka dibawa ke Markas Komando Satpol PP untuk dimintai keterangan. “Kami diberikan sanksi agar keduanya dan pemilik kos tidak mengulangi perbuatan serupa,” tandasnya.
Sementara Fatimah Putri, mengaku sebulan lalu bersama kekasihnya sudah tertangkap dalam razia serupa, dan berjanji segera menikah. Hal itu belum dilakukan, dengan alasan janda satu anak ini belum siap menikahi pacarnya.
“Sudah pacaran dua tahun, tapi kalau menikah saya belum siap mas, masih pengen pacaran,” katanya. (rif/jur).
No tags for this post.

Related Posts

Komentar