Langgar Aturan, Pol PP Amankan Gerobak PKL

,
Petugas terpaksa menindak tegas dan menertibkan () yang melanggar aturan berjualan di sekitar alon-alon setempat.
Dalam operasi petugas gabungan Satpol PP yang dibackup oleh anggota kepolisian, Kodim, dan Pom AD 4 mengamankan barang barang milik PKL. Mereka yang mengganggu ketertiban, keindahan, serta tidak menaati jam buka usaha, beberapa kelengkapan langsung diangkut petugas. Diantaranya meja, tenda atau terpal, kursi, gelas, piring, yang semuanya dibawa.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas), Satpol PP , Agus Sugiri mengatakan petugas menyasar Alun-alun karena sesuai pengamatan, PKL dianggap tidak mematuhi ketentuan jam buka atau operasional.
Sesuai kesepakatan yang tercantum dalam , jika jam buka PKL di wilayah alun – alun harus diatas pukul 12.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB dengan tenda bongkar pasang.
“Operasi hari ini, merupakan perintah langsung dari Kasatpol PP dikarenakan para kaki lima ini tidak mematuhi aturan yang sudah disepakati,” kata Agus.
Ia mengungkapkan, dalam operasi itu petugas mengamankan dua buah gerobak serta beberapa lapak tanpa pemilik. “Ya barang-barang ini kita amankan di kantor. semacam ini akan rutin kita lakukan,”ucapnya. (akc/jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar