KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Operator proyektor film di area Golden Swalayan Kota Kediri ditemukan temannya dalam keadaan tergeletak tidak bernyawa di tempat kerjanya. Korban yakni Gatot Sulistyo (48) warga Jalan Boto lengket, Gg 3 RT 02/RW 05, Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Kanit Reskrim Polsek Kediri kota, Iptu Karyawan Hadi menjelaskan, korban merupakan seorang pekerja operator film di area Golden Swalayan, di jalan Hayamwuruk, Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota Kediri. Korban diketahui tewas mendadak pada Jumat (5/7/2019) jam 19.30 WIB.
Iptu Hadi menjelaskan, dari keterangan saksi, awalnya, korban bersama ketiga temannya yakni Ahmad, Mulyono dan Aan di ruang operator proyektor lantai 3. Dan pada waktu itu, korban Gatot makan di sebelah ruang operator, setelah makan cuci tangan di ruang agak bawah.
“Setelah saksi Mulyono turun dari tangga, melihat korban sudah tergeletak di tempat wastafel dan tidak bergerak,” kata Iptu Hadi.
Mengetahui rekan kerjanya tergeletak, Mulyono kemudian berteriak minta tolong kepada Ahmad yang kemudian minta bantuan temannya yang lain. Korban kemudian dibawa turun ke lantai 1 untuk dibawa ke RS Bhayangkara Kediri.
“Ketika sampai di Rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” ujarnya.
Polsek Kediri Kota bersama unit identifikasi Polres Kediri kota mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi-saksi. Dari pemeriksaan tim medis, tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban.
“Informasi dari keluarga adik Kandung korban, bahwa korban Gatot Sulistyo mempunyai riwayat sakit jantung dan masih kontrol setiap bulan di RS Bhayangkara Kediri,” terangnya.
Kanit Reskrim menambahkan, pihak keluarga korban menerima dengan ikhlas atas kematian korban secara wajar karena mempunyai riwayat sakit jantung dan masih dalam proses pengobatan dokter. Keluarga korban memohon agar jasad korban tidak dilakukan otopsi dengan surat permohonan dan surat pernyataan yang telah ditandatangani adik kandung korban diketahui oleh perangkat desa tempat tinggal korban.
“Keluarga sudah Ikhlas dengan kematian korban dan tidak menuntut di kemudian hari. Jenasah kemudian di makamkan oleh keluarganya,” pungkasnya.
Editor: Z. Arifin