Tiga Pemandu Lagu Terkapar Usai Pesta Miras dan Karaoke di Kediri, 1 Orang Tewas

Kediri, Jurnal Jatim – Minuman keras (miras) kembali merenggut nyawa. Kali ini, korbannya tiga perempuan pemandu lagu di Kediri, satu orang di antaranya tewas.

Korban meninggal berinisial IMS alias IB (32) warga Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Dua lainnya Gi (39) asal Desa Sambirejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri, dan Hi (34) warga Jl KH.A Dahlan Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri dirawat intensif di ruang ICU RS Muhammadiyah Kota Kediri.

Ketiga pemandu lagu itu terkapar setelah aktivitas karaoke dan pesta miras selama beberapa jam di sebuah tempat hiburan di Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

Polisi yang menyelidiki kasus ini, menduga mereka keracunan miras hingga salah satu korban nyawanya tak terselamatkan.

Informasi dihimpun, kejadian itu diketahui Jumat (1/8/2025) pukul 20.00 WIB. Saat itu, ketiga korban datang dengan rombongannya terdiri dari empat perempuan dan tiga pria mengunjungi sebuah tempat hiburan malam di Desa Maron.

Mereka karaoke berjam-jam hingga jelang subuh dan pesta miras. Korban perempuan ditemukan terkapar dan dilarikan ke rumah sakit. Saat dalam perawatan di rumah sakit, satu orang meninggal dunia.

“Satu korban meninggal dunia pada Minggu pagi hari. Sedangkan dua korban lainnya dibawa ke RS Muhammadiyah pada pagi harinya juga,” kata Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, Minggu (3/8/2025).

Polisi yang mendapatkan laporan langsung ke lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian juga meminta keterangan sejumlah saksi.

“Barang bukti yang kami amankan di antaranya CCTV, serta sisa-sisa minuman keras yang diduga dikonsumsi para korban,” ujar Cipto.

Hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh tim medis menunjukkan bahwa para korban diduga mengalami keracunan akibat konsumsi miras. Hal itu diperkuat oleh hasil diagnosis dokter yang menangani korban di rumah sakit.

“Hasil diagnosis dokter menunjukkan ketiga korban mengalami keracunan minuman keras,” tegasnya.

Cipto menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini dan tengah menunggu hasil uji laboratorium terhadap barang bukti yang telah diamankan.

“Sampai hari ini penyelidikan masih terus kami lakukan. Barang bukti juga sedang kami uji di laboratorium untuk memastikan kandungan zat berbahaya di dalamnya,” ujar Cipto.

Kejadian ini menambah daftar korban jiwa akibat mengonsumsi miras. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi miras ilegal yang berpotensi berbahaya.

Selain itu, mengingatkan para pelaku usaha hiburan untuk bertanggungjawab atas operasional dan peredaran barang yang dikonsumsi di tempat usaha mereka.

Dapatkan update  menarik hanya di .com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter .