Jombang, Jurnal Jatim – Sebanyak 183 remaja anggota Batandos (bajingan tanpa dosa) ditangkap polisi saat berkumpul diduga pesa di sebuah villa di Wonosalam, Jombang, Jawa Timur.
Mereka berasal dari berbagai daerah di Jatim. Rinciannya dari Surabaya 11 orang; Semarang 20 orang; Lamongan 33 orang; Jombang 34 orang; Bojonegoro 4 orang; Gresik 61 orang; Tuban 1 orang; Mojokerto 17 orang dan Sidoarjo 2 orang.
“Kami mengamankan sejumlah 183 orang remaja yang saat itu berada di villa harvarono di kecamatan Wonosalam. Mereka kami lakukan pembinaan,” kata Kasateskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra di Mapolres Jombang, Minggu (27/7/2025) pagi.
Menurut keterangan polisi, mereka datang di Jombang berdasarkan undangan dari ketua panitia berinisial WS (31) warga Lamongan melalui grup WhatsApp Batandos berkedok silaturahmi.
“Walaupun bahasanya silaturahmi tetapi di lapangan kami temukan adanya kegiatan minum-minuman dan juga live musik DJ maupun penyanyi. Beberapa minuman yang dibawa para remaja kami pastikan didapati dari daerah lain,” ujar Margono.
Menurut Margono, saat itu ketua panitia sempat dipanggil pihak Polsek Wonosalam, diperingatkan untuk membubarkan acara, namun peringatan tersebut tidak digubris.
Sehingga Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan memimpin anggota melakukan pembubaran aktivitas tersebut.
Ratusan remaja yang telah ditangkap akan dilepaskan, diserahkan kepada orang tuanya masing-masing. Namun, untuk ketua panitia acara yang diseniorkan grub itu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
“Kalau memang unsurnya masuk, kami akan menerapkan pasal 510 KUHP tentang mengganggu ketertiban umum,” tandasnya.
Anggota bajingan tanpa dosa atau Batandos pernah ditangkap Satreskrim Polres Jombang setelah melakukan penganiayaan terhadap pemuda pada malam pemilihan umum, Rabu 27 November 2024. Dalam kasus itu, tiga orang ditetapkan tersangka dan diproses hukum.
Pihak kepolisian berharap warga segera melaporkan ke pihak berwajib jika mendapati adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya. Polisi memastikan menindak tegas para orang yang membuat onar di Jombang.
Pembubaran aktivitas remaja ini merupakan langkah kesigapan kepolisian mengantisipasi potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.






