Kediri, Jurnal Jatim – DO (20), wanita muda asal Desa Punjul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri bernasib tragis. Dia tewas di tangan MCH (28) alias Huda pria yang sudah 6 tahun menjalin hubungan asmara dengannya.
Korban dihabisi secara sadis menggunakan tangan kosong dan hodie. Mayatnya dibuang di tepi jalan Desa Popoh Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Senin pagi (7/7/2025).
Saat ditemukan, tubuhnya mengenaskan dengan luka memar di bagian wajah dan leher. Hasil autopsi menyebut penyebab kematiannya karena saluran napas tertutup.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji mengatakan pelaku ditangkap tim gabungan di Salatiga, Jawa Tengah, sehari setelah kabur usai membunuh sang kekasih.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku menghabisi nyawa korban karena diliputi rasa cemburu dan emosi sesaat. Pelaku pacaran dengan korban selama 6 tahun,” kata Bramastyo, Rabu (16/7/2025).
Barang bukti yang disita petugas antara lain sepeda motor korban, pakaian, handphone, tali rafia, serta hoodie yang digunakan saat kejadian.
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan memastikan motif pembunuhan karena pelaku cemburu buta.
“Motifnya karena cemburu. Pelaku mengira korban memiliki pria lain,” ujarnya.
Selain kehilangan wanita pujaan hatinya, MCH kini meratapi kesalahannya di balik jeruji besi dalam waktu lama.
Dia dijerat Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com