Kediri, Jurnal Jatim – Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto membeberkan penangkapan anggota Polsek Ngancar berinisial FW. Dia gerebek petugas saat pesta sabu bersawa warga di sebuah rumah.
Kapolres menjelaskan, awalnya tim Satresnarkoba Polres Kediri menangkap seorang terduga pelaku berinisial EE (47). Setelah dikembangkan, petugas menggerebeknya dan menangkap tiga orang pelaku lainnya dengan salah satunya oknum anggota Polisi.
“Di rumah tersebut ada tiga orang. Yaitu EA, AW dan FW oknum anggota tersebut,” kata Kapolres Kediri dalam keterangannya tertulis, Jumat (15/11/2024).
Petugas Satresnarkoba Polres Kediri kemudian melakukan pengembangan. Menurut keterangan dari para terduga pelaku ada dua orang yang sedang kabur dalam perjalanan ke wilayah Mengkreng Purwoasri Kabupaten Kediri. Kedua orang terduga pelaku itu, JS dan EP.
“Setelah kita kejar dan berhasil ditangkap di wilayah Mengkreng dengan barang bukti sabu seberat 19 gram,” katanya.
Dengan penangkapan tersebut, ada 6 orang terduga pelaku, yakni EE (47) residivis, EA (31), AW (28), FW (38) oknum anggota Polisi, JS (45) dan EP (33). JS merupakan bandar Narkotika.
Kapolres Kediri menyampaikan, kelima pelaku saat ini sedang dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari kelima terduga pelaku tersebut di antaranya ada pengedar.
“Sedangkan satu terduga pelaku oknum anggota Polisi tersebut sedang menjalani proses pidana umum kode etik internal kepolisian dan statusnya sekarang sebagai pengguna,” tandasnya.
Ia menambahkan pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu tersebut bentuk komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
“Kami Polres Kediri sangat amat mendukung program dari Bapak Presiden, program Asta Cita terkait pemberantasan narkotika baik di level pengguna maupun pengedar,” pungkas dia.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.