Nganjuk, Jurnal Jatim – Polisi menangkap 10 orang pemuda yang membuat onar di jembatan Kemaduh Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Selain diduga melakukan penganiayaan, kesepuluh orang itu juga diduga melakukan perusakan kendaraan milik warga.
Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, mengatakan 10 pemuda tersebut membuat onar di wilayah hukum Nganjuk, pada Jumat (26/7/2024)
Bermula dari bubaran acara Orkes di Desa Tanjung, Kecamatan Kertosono, rombongan pengendara motor melakukan konvoi menuju berbagai titik di Kecamatan Kertosono dan Baron.
Saat perjalanan konvoi motor itu, mereka diduga melakukan penganiayaan kepada beberapa orang di sepanjang jalur yang dilalui.
“Korban dipilih secara acak dari pengguna jalan yang kebetulan lewat. Para pelaku juga merusak motor korban sehingga menimbulkan kerugian materiil yang cukup besar,” kata Julkifli, Senin (29/7/2024).
Para korban yang mengalami penganiayaan segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan.
Berkat laporan cepat dari masyarakat dan bantuan rekaman CCTV, pihak Polres Nganjuk dapat mengidentifikasi dan menangkap para pelaku dalam waktu kurang dari 48 jam setelah kejadian.
“Pelaku yang kami amankan berjumlah 10 orang. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Nganjuk,” ucapnya.
Menurut Julkifli, para terduga pelaku yang ditangkap usianya masih belia, antara 15 sampai dengan 20 tahun.
Julkifli mengucapkan terima kasih kepada warga di sekitar TKP yang turut membantu mengungkap pelaku penganiayaan dengan memberikan informasi dan rekaman CCTV kepada pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan.
“Para terduga pelaku dikenakan pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” pungkasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.