Bikin Onar di Warung, Mantan Napi Tuban Tewas Dikeroyok Warga

(Jurnaljatim.com) – Warno (35) mantan narapidana Tuban tewas bersimbah darah usai dikeroyok belasan warga di Dusun Pasatan, Desa Cokrowati, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jatim.

Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, pria asal Dusun Pule, Desa Mander, Kecamatan Tambakboyo, Tuban, membuat onar di warung di lokasi kejadian.

AKP Mustijat Priyambodo, Kasat Reskrim , mengungkapkan, kejadian bermula saat korban datang ke warung milik Jamin dengan kondisi meminum alkohol, Selasa malam, (7/6/2019) sekitar pukul 21.30 Wib.

“Di warung, korban mintak rokok sambil membanting gelas dan kursi rusak,” kata mantan Kasat Reskrim Tulungagung itu.

Setelah meminta rokok, korban dalam keadaan pergi ke warung milik Hartono yang tempatnya tidak jauh. Disitu, korban kembali marah-marah dan melakukan pemukulan untuk pengunjung warung kopi dan yang ada di warung tersebut.

“Korban memukul dengan menggunakan tangan kosong mengenai bibir Sujari,” terang AKP.

Setelah itu, korban pergi. Tak terima dengan ulah Warno, warga naik pitam dan mengejar korban. Setelah itu, korban di hajar beramai-ramai oleh warga dengan menggunakan balok kayu, , dan tangan kosong.

“Saat itu korban masih kuat bergerak dengan kondisi luka, tetapi kembali menantang oleh warga,” katanya.

Kedua kalinya, korban dihampiri dan dihajar hingga tewas dilokasi kejadian dengan luka serius di bagian kepala.

“Korban di kejar sampai dua kali, sampai akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian karena di keroyok warga,” beber AKP Mustijat.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Tuban bersama tim meminta datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi dalam kejadian itu. juga menyita beberapa , diantaranya lima batu kumbung, satu batang kayu, dan .

“Semua barang membuktikan telah kita amankan,” tegas AKP Mustijat.

Korban yang merupakan mantan Narapidana Lapas Tuban dibenarkan Kasubsi Regbimas Lapas Kelas IIB Tuban, Wenda Indra Bahtiar. Korban saat itu terlihat kasus tindak pidana pembunuhan di wilayah hukum Tuban.

“Korban bebas pada tahun 2007- an,” terang Wenda Indra Bahtiar.


Editor: Azriel