Nganjuk, Jurnal Jatim – Polres Ngantuk Jawa Timur pamer tangkapan berupa pelaku kejahatan narkoba dan kasus lainnya dalam operasi selama Januari hingga Maret 2024.
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad mengatakan selain kasus narkoba, pihaknya juga melaksanakan operasi premanisme, miras (minuman keras), dan knalpot brong selama tiga bulan terakhir itu.
Pada operasi itu, polisi meringkus 12 orang yang menjadi target operasi (TO) dan 66 orang non-target.
“Dari tersangka yang di amankan mulai dari Kasus Premanisme, Prostitusi, Judi, Narkoba serta miras,” kata Muhammad dalam pers rilis di Mapolres Nganjuk, Rabu (13/4/2024).
Adapu barang bukti yang disita polisi cukup banyak, yaknj uang tunai Rp2.351.000, lalu 20 unit handphone, 3 unit motor dan dan sabu-sabu sebanyak 15,33 Gram
Selain itu, pil ekstasi 26.975 butir, dan juga serbuk bahan peledak petasan sebanyak 26 Ons, serta miras ilegal sebanyak 108.5 liter.
Kemudian, penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum setempat, polisi menyita 714 kendaraan dari penindakan ETLE serta 42 motor tidak sesuai standar pabrikan yakni memakai knalpot brong.
“Penindakan oleh Satlantas telah diamankan kendaraan modif yang tidak sesuai spektek dengan memasang knalpot brong dan juga pelanggaran dari tilang elektronik,” katanya.
Muhammad mengatakan, Polres Nganjuk juga telah memusnahkan barang bukti hasil ungkap kasus yang dipamerkan tersebut. Di antaranya Okerbaya sebanyak 10.900 butir, sabu-sabu 8 gram, miras berbagai merek, serta velg racing 14 buah, dan knalpot brong 67 buah.
Dikatakan Muhammad bahwa peran serta masyarakat untuk memberikan informasi ke polisi sangat dibutuhkan guna menciptakan keamanan dan ketertiban.
“Semoga Nganjuk semakin kondusif dan Giat Operasi pekat kali ini sebagai upaya cipta kondisi selama bulan Ramadan sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan nyaman serta aman,” imbuhnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow di jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com