Pencuri Tiang Penerangan Jalan Umum di Surabaya Gunakan Alat Gergaji Besi

Surabaya, Jurnal Jatim – Pelaku pencurian tiang besi lampu jalan di Taman PUPR Jalan Keputih Tegal Taman Keputih Sukolilo Surabaya dibekuk polisi.

Satu pelaku adalah, Bernabas Benaka Bulu (24) mereka merupakan warga Harona kalla Laboya Barat Sumba Barat.

Kapolsek Sukolilo Kompol Soleh menyebut, tersangka diringkus petugas pada Senin (24/07/2023) pekan lalu, sekira pukul 20.00 WIB.

“Kejadian berawal hilangnya tiang besi lampu jalan tersebut, dilaporkan seorang yakni LZ (35) DLH (Dinas Lingkungan hidup) ke Polsek Sukolilo Surabaya, atas adanya pencurian tiang PJU,” kata Soleh, kepada wartawan pada Selasa (1/8/2023).

Soleh panggilan karibnya mengungkapkan, pelaku memotong tiang PJU Taman itu dengan menggunakan gergaji besi, yang sebelumnya sudah direncanakan oleh pelaku.

“Setiap satu tiang PJU mereka membutuhkan waktu setengah jam untuk pemotongan tiang tersebut, karena bentuknya panjang tiang PJU dipotong menjadi 2 sampai 3 bagian kemudian dikumpulkan oleh pelaku di taman,” jelas Soleh.

Setelah mendapatkan laporan warga adanya orang yang melakukan pencurian dengan menggergaji tiang PJU taman tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukolilo akhirnya dapat meringkus pelaku.

Selain menangkap terduga pelaku polisi menyita barang bukti berupa, 7 potong tiang PJU taman dan 1 buah gergaji.

“Tersangka melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 4 dari KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com