Tuban, Jurnal Jatim – Lelaki paruh baya, Sumino (50) tega melakukan penganiayaan terhadap wanita penjaga warung kopi di Tuban diduga karena terbakar cemburu.
Akibat ulahnya, pria asal Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Kota Tuban itu harus berurusan dengan hukum. Ia telah ditangkap Polsek Jenu Tuban.
“Sudah diamankan,” ungkap Kapolsek Jenu, Iptu Rianto, Rabu (28/6/2023).
Sebelum peristiwa penganiayaan terjadi, korban Watini (48), tiduran di kursi panjang di warung kopi di jalan Loka Jaya, Dusun Jembel, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 13.00 Wib.
Tak lama kemudian, wanita asal Desa Wadung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban itu didatangi pelaku yang sudah saling kenal.
“Kemudian datang seorang laki-laki bernama Sumino,” ungkap mantan KBO Satreskrim Polres Tuban tersebut.
Lalu Sumino mendekati Watini dan merebut handphonenya diduga ingin melihat pesan singkat karena cemburu. Watini tak terima dan kembali merebut handphone tersebut.
“Aksi rebutan handphone tidak bisa dielakkan,” ujarnya.
Sumino pun emosi dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara menusukkan gunting ke arah perut Watini sampai beberapa kali hingga mengalami luka gores diduga karena terbakar api cemburu.
Karena diserang, Watini berusaha melawan dan menangkis tetapi malah terkena sabetan gunting pada bagian tangan sebelah kanan.
“Pergelangan tangan kanan pelapor (korban, red) mengalami luka terbuka akibat terkena gunting,” ungkap mantan Kapolsek Kota Tuban itu.
Beruntung keributan penganiayaan itu bisa dilerai oleh salah satu wanita teman korban yang ada di dalam warung kopi. Lalu gunting yang dibawa pelaku berhasil diamankan dan pelaku berusaha kabur usai melakukan penganiayaan.
“Terlapor melarikan diri dengan berjalan kaki ke arah utara usai melalukan penganiayaan tersebut,” ujarnya.
Warga yang mengetahui Sumino kabur, ramai-ramai menangkap dan melaporkan kejadian kepada polsek setempat. Kemudian, anggota datang ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan memintai keterangan sejumlah saksi.
“Akibat kejadian tersebut pelapor (korban, red) mengalami luka terbuka dibagian pergelangan tangan sebelah kanan, dan luka lecet di bagian perut sebelah kiri,” pungkas Kapolsek Jenu.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com