Situbondo, Jurnal Jatim – Kasus dugaan pencurian batu pemecah ombak (Brigwater) di pinggir pantai Kalbut Situbondo yang ditangani kepolisian berakhir dengan damai di omah rembuk.
Perdamaian kasus itu dilakukan usai mediasi digelar di Omah Rembuk Balai Desa Semiring Kecamatan Mangaran Kabupaten Situbondo Jawa Timur pada Kamis (25/5/2023) lalu.
Polisi RW dari Polsek Mangaran melakukan mediasi permasalahan pencurian batu penangkis ombak atau Brigwater di pinggir pantai Kalbut tersebut.
Mediasi melibatkan Babinsa Semiring dan Tanjung Kamal, Kepala Dusun Semiring barat, Ketua RW Dusun Semiring, KA Wilker Kalbut Wil KSOP Panarukan Hari Nanang Wicaksono, Satpol PP dan anggota Satpolairud Polres Situbondo.
Kapolsek Mangaran AKP Aryo Pandanaran mengatakan, pada Selasa 22 Mei 2023 sekitar pukul 01.00 WIB, 6 orang nelayan Tanjung Kamal diduga mencuri batu penangkis ombak yang merupakan asset KSOP Panarukan Wilayah Kerja Kalbut.
Kejadian itu diketahui oleh masyarakat kemudian dilaporkan Kepala Desa Semiring yang dilanjutkan laporan ke Polsek Mangaran dan Kepala Wilker Kalbut.
Usai menerima laporan, pihak pelabuhan bersama Polsek mangaran mengamankan barang bukti batu penangkis ombak berikut satu buah perahu yang digunakan nelayan mengangkut batu tersebut.
“Setelah dilakukan komunikasi oleh Polisi RW yang bertugas di wilayah Pelabuhan Kalbut dengan Babinsa, Kades dan Kepala Pelabuhan disepakati untuk diselesaikan dengan mediasi melalui wadah Omah Rembuk di Kantor Desa Semiring,” kata Aryo, Minggu (28/5/2023).
Hasil kesepakatan mediasi di antaranya, 6 orang nelayan mengembalikan batu tangkis ke lokasi seperti semula dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya yang disaksikan anggota Polisi, TNI, Kades dan pihak Pelabuhan.
“Mediasi berjalan lancar, pelaku 6 orang nelayan diwajibkan mengembalikan batu penangkis ombak dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Aryo mengimbau para nelayan dan masyarakat pesisir pelabuhan Kalbut untuk tidak merusak atau memindahkan batu penangkis ombak atau Brigwater karena fungsinya sangat penting untuk melindungi pantai dari gelombang, mengurangi erosi dan abrasi pantai.
“Kami imbau masyarakat kejadian ini tidak terulang kembali karena fungsi batu penangkis ombak itu sangat penting untuk melindungi pantai dari gelombang, mengurangi erosi dan abrasi pantai,” kata Aryo.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com