Tuban, Jurnal Jatim –Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Tuban, Jawa Timur. Seorang kakek di Kecamatan Bangilan menyetubuhi dan mencabuli anak perempuan usia 9 tahun.
Akibatnya, korban yang masih tetangganya itu mengalami trauma berat. Termasuk, anaknya saat itu selalu mengeluh kesakitan ketika mau buang air kecil.
Orang tua korban yang mengetahui kejadian itu telah melaporkan ke UPPA Satreskrim Polres Tuban. Terlapor, diketahui berinisial T, berusia 63 tahun.
“Orang tua korban tidak terima dan melaporkan ke Polres Tuban. Terlapor T,” kata Kasatreskrim Polres Tuban AKP M Gananta, Jumat (23/9/2022).
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan pelapor, Gananta mengatakan bahwa korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) adalah teman dari cucu terlapor dan sering bermain bersama dengan cucunya.
“Pada saat bermain, terlapor mengajak korban dan digandeng untuk menuju rumah kosong yang terletak di sebelah rumah terlapor,” terang Gananta.
Pada saat berada di rumah kosong, pelajar sekolah dasar tersebut ditidurkan terlapor di atas keramik. Kemudian, korban diduga disetubuhi dan dicabuli oleh kakek biadab itu.
Peristiwa tak senonoh tersebut dilakukan hingga sebanyak tiga kali dengan waktu yang berbeda.
“Kejadian tersebut berulang sebanyak 3 kali berdasarkan keterangan awal,” jelasnya.
Pasca kejadian itu, korban sering mengeluh kesakitan jika hendak buang air kecil dan kejadian tersebut diceritakan kepada orang tuanya.
Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, orang tua korban langsung melaporkannya ke Mapolres Tuban.
“Korban sempat mengeluh kesakitan ketika akan buang air kecil,” ujarnya.
Lebih lanjut, kasus itu sampai saat ini masih didalami anggota UPPA Satreskrim Polres. Di antaranya, mengumpulkan sejumlah alat bukti, dan memintai keterangan sejumlah saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com