Pelaku Penusukan di Terminal Kertajaya Mojokerto Dibekuk

MOJOKERTO (Jurnaljatim.com) – Satreskrim Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan luka berat yang terjadi di terminal Kertajaya, Mojokerto. Pelaku ditangkap ditempat persembunyiannya tanpa perlawanan.

“Tersangka penganiayaan dengan menggunakan sajam inisial A (56) alamat Desa Temon, Kecamatam Trowulan Mojokerto,” kata AKP Ade Warokka, Kasat Reskrim .

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (2/5/2019) lalu. Korban Sutikno dan dilarikan ke sakit guna mendapatkan perawatan serius setelah ditusuk oleh orang tak dikenal.

Selanjutnya pelaku yang teridentifikasi dengan inisial A tersebut kabur dari rumahnya. Namun demikian, akhirnya personil Satreskrim berhasil mengetahui lokasi persembunyian dan menangkapnya.

Kasatreskrim mengatakan, duel pelaku dan korban yang berujung tersebut terjadi karena pelaku menyimpan terhadap korban karena sehari sebelumnya pelaku dipukul oleh korban dengan menggunakan paving.

“Sehari sebelum penusukan, pelaku ini dipukul oleh korban dengan menggunakan paving hingga pelaku terluka pada bagian tangan kiri,” ungkapnya.

Penusukan bermula ketika pelaku turun dari bus dan melihat korban di depan toilet umum. Selanjutnya dengan menggunakan sebilah pisau yang diambil dari sebuah , pelaku menghampiri dan menyerang korban hingga korban tersungkur akibat ditusuk pisau beberapa kali pada bagian tubuh oleh pelaku.

Usai melakukan penusukan terjadap korban, tersangka membuang pisau tersebut ke tempat dan melarikan diri.

Saat ini tersangka berikut barang bukti berupa sebilah pisau dapur yang terdapat bercak darah dengan pegangan pisau terbuat dari kayu warna kuning telah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana Jo Pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951,” pungkas Kasatreskrim.


Editor: Hafid