TUBAN (Jurnaljatim.com) – Kecelakaan beruntun melibatkan dua truk tronton dan sepeda motor terjadi di jalur Pantura Tuban, tepatnya di jalan Tuban-Widang di KM 9 Dusun Kepet, Desa Tunah, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Satu penumpang sepeda motor tewas dalam perjalanan ke rumah sakit karena mengalami luka serius, Selasa (7/5/2019).
“Kecelakaan lalulintas itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit, dan satu orang luka,” jelas Iptu Nungki Sambodo Kanit Laka Satlantas Polres Tuban.
Ia menjelaskan, laka berujung maut itu bermula saat truk tronton bernopol D-9533-AF yang dikemudikan Endang Kamaludin (55), warga Kelurahan Taruna Jaya, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya. Truk saat itu berjalan dari Utara menuju ke selatan.
Ketika sampai dilokasi kejadian, tepatnya di jalan menurun, truk tronton kehilangan kendali karena rem-nya blong. Hingga akhirnya menabrak truk tronton bernopol H-1985-FW yang dikemudikan Romadhon (35) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dayung, Kabupaten Demak.
“Rem tidak berfungsi sempurna, hingga menabrak dari belakang truk tronton bernopol H-1985-FW yang berjalan didepanya,” terang Iptu Nungki.
Setelah ditabrak dari belakang, truk tronton yang berada didepan oleng ke kiri hingga menabrak pengendara sepeda motor bernopol S 2705 KL yang dikemudikan Sholeh (52) sambil memboncengkan Tarmuju (30), keduanya warga Tunah, kecamatan setempat.
“Tarmuju meninggal dunia, dan Sholeh mengalami luka,” ujarnya.
Tak berhenti disitu, truk tronton juga keluar ke badan jalan hingga menabrak rumah milik Pendik yang berada di timur jalan. Kondisi rumah warga itu rusak di bagian depan akibat ditabrak truk tronton.
Sedangkan truk yang mengalami rem blong oleng ke kanan hingga terguling di tepi jalan di sebelah barat. Selanjutnya, anggota Satlantas Polres Tuban melakukan olah TKP dan meminta keterangan beberapa saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut. Serta anggota mengamankan barang bukti, dan mengevakuasi truk tronton yang terguling.
“Untuk kerugian materi dalam kejadian itu, ditafsir sekitar Rp 80 juta,” pungkasnya.
Editor: Z. Arifin