SIDOARJO (Jurnaljatim.com) – Menyambut datangnya bulan suci ramadan tahun 2019, petugas gabungan dari Polresta Sidoarjo, TNI dan Satpol-PP gelar melakukan operasi pekat. Sasarannya, ke sejumlah tempat yang ditengarai menjual miras serta obyek vital lainnya.
“Razia ini menyasar pada penyakit masyarakat.yakni, peredaran miras, narkoba dan premanisme,” ucap Kapolresta Sidoarjo Kombespol Zain Dwi Nugroho saat apel persiapan razia, Sabtu (4/5/2019) malam.
Kapolresta mengatakan, operasi dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, agar tidak merasa terganggu ataupun menghindari terjadinya gesekan jelang ramadhan.
“Ini juga shock terapi dan sosialisasi bagi mereka, agar tidak boleh jualan barang haram tersebut,” timpal Kabagops Polresta Sidoarjo Kompol Mujito.
Sementara itu, Kasatsabhara Polresta Sidoarjo Kompol M. Sudirman menyampaikan, operasi kali ini dilakukan di wilayah barat, yang disinyalir masih ada tempat menjual miras.
“Ini perintah pimpinan, untuk menertibkan tempat yang buka dan menjual miras,” tuturnya kepada Jurnaljatim.
Menurutnya, ada dua tempat di wilayah barat. Yakni, di kafe Trosobo Krian dan pasar baru Krian. Dalam operasi, kata dia, identitas pengunjung dan tas pengunjung serta ruangan kafe diperiksa.
“Hasilnya nihil, dan hanya ditemukan empat botol miras. Itupun, sisa hari kemarin,” imbuhnya.
Lebih jauh, Sudirman menuturkan, tempat-tempat yang sudah di operasi, mulai besok dan selama bulan suci ramadhan diharuskan untuk tutup.
“Harus tutup, tidak ada tawaran. Kalaupun melanggar, akan ada sanksi sesuai Perda,” tegasnya.
Editor: Azriel