Pesta Narkoba di Bengkel, Tiga Budak Sabu Tulungagung Digerebek Polisi

Tulungagung, – Tiga orang laki-laki asal Tulungagung, mendekam di karena nekat mengonsumsi sabu-sabu di wilayah setempat.

Mereka berinisial TP alias Tendos (25), DM alias Yangklik (32) dan ED (30) warga Kecamatan Ngunut, Tulungagung.

Ketiganya digerebek saat asyik pesta sabu-sabu di mess bengkel timbul jaya, masuk Kacangan, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, pada Selasa (11/1/2022) sekitar pukul 19.30 WIB lalu.

“Ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai dan ditahan di Rutan Tulungagung,” kata Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko dalam keterangannya, Jumat (14/1/2022).

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap 3 budak sabu itu merupakan tindak lanjut yang disampaikan masyarakat kepada anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung.

Dari penyelidikan yang dilakukan polisi, didapati mereka tengah pesta sabu-sabu di mess bengkel. Tanpa pikir panjang, polisi langsung menggerebeknya.

“Setelah mendapat laporan, anggota melakukan serangkaian penyelidikan, pemantauan dan penggerebekan,” ujar Nenny Sasongko.

Menurut Nenny, pada saat dilakukan penggerebekan, ketiga pelaku tidak melakukan perlawanan. Mereka pasrah saat dibawa petugas ke Mapolres Tulungagung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Selanjutnya ketiganya beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tulungagung guna dilakukan proses lebih lanjut,” ujar Nenny.

Nenny menyebut, dari penggerebekan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil menyita barang bukti berupa 1 poket sabu dengan bruto 0,28 gram, 1 pipet kaca berisi sisa sabu, sebuah bong, sebuah korek api, 3 buah Hp, 1 plastik isi sedotan dan 1 plastik klip kosong.

“Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 sub pasal 127 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujarnya.

Lebih lanjut Nenny mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar segera berkoordinasi dan melaporkan ke kepolisian setempat.

Sebab, peredaran narkoba di wilayah Tulungagung cukup masif dan menyasar semua golongan. Jangan sampai, kata Nenny, keluarga maupun orang-orang terdekat terjerumus dalam peredaran narkoba dan sejenisnya.

“Polres Tulungagung berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” tandasnya.

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.

 

Editor: Hafid