Empat Orang Pengedar Pil Koplo Jaringan Kediri-Nganjuk Ditangkap

Nganjuk, Jurnal – Pengedar narkoba di wilayah Nganjuk, kembali diringkus polisi. Ada empat orang pelaku yang ditangkap. Mereka adalah pengedar obat terlarang atau yang kerap disebut .

Mereka adalah berinisial Ag dan Kh asal Desa Putren Sukomoro, Sukomoro, kemudian Su warga Desa Sumberjo, Kecamatan Gondang dan Ek asal kelurahan Begadung, Nganjuk Kota.

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk, AKP Pujo Santoso mengungkapkan, keempat pelaku masih satu jaringan pengedar di wilayah Kabupaten Nganjuk, Jatim

“Pelaku jaringan Nganjuk –Kediri yang berhasil kami tangkap saat transaksi di wilayah Kecamatan Sukomoro, Nganjuk, pada Jumat (7/1/2022) sore,” kata Pujo Santoso dalam keterangannya, Minggu (9/1/2022).

Pujo menyebut penangkapan diawali dengan proses penyelidikan berdasarkan dari laporan dari warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Putren, Kecamatan Sukomoro, melalui program Wayahe Lapor Kapolres.

“Sebelumnya kami telah mengamankan seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan dan orang itu mengaku telah membeli pil . Selanjutnya, hasil interogasi didapati keterangan identitas pengedar,” kata Pujo.

Berbekal barang bukti dan informasi yang cukup, polisi berhasil menangkap empat orang yang salah satunya sesuai dengan informasi yang telah dikantongi sebelumnya.

“Saat kami tangkap, keempat tersangka tidak melawan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Nganjuk untuk diproses lebih lanjut,” kata Pujo Santoso.

Dari pengungkapan kasus itu, lanju Pujo, polisi mengamankan barang bukti berupa Okerbaya jenis pil dobel L sebanyak 978 butir serta tunai Rp255.000.

Pujo mengatakan, keterangan pelaku EK, mendapat pasokan pil terlarang tersebut dari Dedi warga Kras, Kabupaten Kediri yang sekarang dalam pengembangan dan masuk dalam daftar orang ().

Dalam kasus tersebut, keempat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diduga melanggar pasal 196 Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

“Penyidik masih terus memeriksa para tersangka untuk mencari dan menangkap terduga pelaku lain yang menjadi jaringannya,” ujarnya.

Dapatkan update menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.

 

Editor: Hafid