Tulungagung, Jurnal Jatim – Kasus kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, sepanjang 2021 mengalami kenaikan. Sementara kasus narkoba menurun.
Polres Tulungagung mencatat, di tahun 2021 menangani 543 kasus kriminal, 140 kasus penyalahgunaan narkoba, dan 912 kasus kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto mengungkapkan dari 543 kasus kriminal yang ditangani oleh Satreskrim Polres Tulungagung, ada 551 kasus yang telah diselesaikan.
“Untuk trend kriminalitas naik 7 persen dari tahun 2020. Tapi dalam penyelesaian, kita 101 persen. Dari penyelesaian kasus, rata-rata didominasi oleh kasus penipuan, curas, curat dan pengeroyokan dengan menangkap 140 tersangka,” katanya, Jumat (31/12/2021).
AKBP Handono mengatakan, pada kasus narkoba terdapat penurunan dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2020 berhasil mengungkap 159 kasus, sedangkan di tahun 2021 berhasil mengungkap 140 kasus.
“Di Kabupaten Tulungagung, trend penyalahgunaan narkoba terjadi penurunan sekitar 11 persen,” ujar AKBP Handono dalam konferensi pers itu.
Menurutnya, penurunan kasus narkoba itu karena para pelaku sudah paham sepak terjang anggota Satresnarkoba yang tidak kenal kompromi.
“Hal itu dibuktikan dengan penangkapan 163 orang tersangka dengan mayoritas pengedar narkoba,” jelasnya.
Kemudian, Satlantas Polres Tulungagung menangani 912 kasus kecelakaan dengan 94 kasus sudah P21. Dari kasus laka lantas itu, 105 orang meninggal dunia, 2 orang luka berat dan 1.555 orang luka ringan.
“Ada kenaikan sekitar 0,6 persen kasus kecelakaan. Dimana pada tahun 2020, terjadi kecelakaan 906 di Tulungagung. Maka dari itu, unitlaka Satlantas Polres Tulungagung, selalu memberikan imbauan kepada masyarakat terkait safety riding,” ujarnya.
Selain itu Satlantas Polres Tulungagung berhasil menindak 3.710 pelanggar lalu lintas yang didominasi oleh kendaraan yang over dimensi dan over loading (Odol) dan elektronik tilang (ETLE).
“Sedangkan untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman antar pengendara dan menjelang tahun baru, anggota Satlantas Polres Tulungagung menindak 289 kendaraan yang menggunakan knalpot brong (bising). Knalpot-knalpot ini, akan dimusnahkan,” ungkapnya.
Dengan mengusung tema kemanusiaan, di masa pandemi wabah COVID-19, Polres Tulungagung secara berkesinambungan memberikan bantuan kepada masyarakat berupa pembagian sembako.
“Kita selalu melakukan Analisa dan Evaluasi (Anev) penanganan Covid-19 bersama Forkopimda serta melaksanakan 3T (testing, tracing dan treatment) dan percepatan vaksinasi,” kata mantan Kopolres Nganjuk tersebut.
Ia menambahkan untuk menekan angka penyebaran COVID-19, pihaknya sudah melaksanakan 46.661 giat operasi yustisi yang bertujuan menertetibkan para pelanggar protokol kesehatan.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Azriel