Polres Tulungagung Klarifikasi Video Viral Pencuri HP Diamankan Warga

Tulungagung, Jurnal Jatim – Kepolisian resor (Polres) Tulungagung, Jawa Timur mengklarifikasi video dugaan pencuri HP yang diamankan oleh warga di tebu di Boyolangu, Tulungagung beberapa waktu yang lalu.

Kapolsek Boyolangu AKP Sukirno melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, Senin (22/11/2021) menjelaskan, terduga pelaku pencurian HP yakni, seorang pria berinisial T (46) warga Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

“Pria ini, sudah 5 tahun mengalami gangguan jiwa. Hal itu, disampaikan langsung oleh Kepala Desa dan keluarga T saat ditemui oleh Kanit Reskrim Boyolangu Aiptu Totok bersama anggotanya,” jelas Nenny dikutip dari resmi Polres Tulungagung, Selasa (23/11/2021).

Kades Karangrejo dan Keluarga juga mengatakan bahwa, pria berinisial T tersebut, memiliki kebiasaan mengambil dan menaiki sepeda pancal maupun milik orang lain dengan tanpa ijin, lalu ditaruh di sembarang tempat selanjutnya ditinggal pergi begitu saja.

“Video yang beredar tersebut, bukanlah pencurian HP. Tapi, karena T membawa sepeda motor orang lain tanpa ijin dan meninggalkannya tidak jauh dari lokasi kejadian. Sepeda motor yang dibawa T juga sudah dibawa oleh pemiliknya. Bahkan kejadian tersebut, terjadi sekitar sebulan yang lalu (oktober, red) Bukan seperti yang beredar di ,” ujar Nenny.

Bahkan, untuk memastikan kondisi kejiwaan T, pihak Polsek Boyolangu meminta keterangan dari Puskesmas Desa Beji. Dan benar, T sedang dalam perawatan dan mendapatkan obat dari Dokter Puskesmas Desa Beji.

“Kita sudah berkoordinasi dengan desa untuk membawa T berobat ke rumah sakit jiwa yang ada di Malang,” katanya.

Tentunya sesuai pasal 44 KUHP, T tidak dapat dilakukan penahanan dikarenakan mengalami sakit gangguan jiwa. Dimana apa yang dilakukannya, tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Selain menjelaskan perihal video yang viral dikalangan masyarakat tersebut, Iptu Nenny menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan main hakim sendiri terhadap siapapun meskipun melakukan tindak .

Nenny juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan hal-hal negatif yang beredar melalui media sosial.

“Lebih baik melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke pihak kepolisian, agar mendapatkan yang sebenarnya terjadi. Sehingga tidak menjadi salah tafsir,” pungkasnya. (*)

 

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.

 

Editor: Hafid