Dasar Bejat, Kakek Bau Tanah Tega Setubuhi Gadis 30 Kali di Surabaya

, Jurnal Jatim – Aksi dan persetubuhan anak di bawah umur terjadi di Surabaya, . Seorang yang sudah berumur 60 tahun tega menyetubuhi seorang gadis berumur 13 tahun.

Mirisnya, kelakuan bejat sang kakek bau tanah itu sudah dilakukan sebanyak 30 kali. Pelaku adalah Salamun, sedangkan korban tindakan bejat kakek merupakan tetangganya sendiri.

Salamun yakni mengancam korban akan diguna-guna agar sulit mendapatkan jodoh. Tak hanya itu, untuk memuluskan niat bejatnya, Salamun juga mengiming-imingi korban akan diberikan jajan setiap kali usai “bermain“.

Sekuriti di sebuah tempat olahraga di Surabaya tersebut, mengakui perbuatan bejatnya selama satu tahun terakhir terhadap bocah yang lebih tepat sebagai cucunya.

“Setelah ‘main‘ saya kasih uang Rp100.000 sampai Rp150.000,” ucap Salamun di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (27/5/2021).

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha mengatakan, korban merupakan tetangga tersangka. Biasanya, tersangka mencabuli korban pada sore hari. Berdasarkan pengakuan tersangka, jumlah korban sejauh ini sebanyak satu orang.

“Tersangka telah mengaku dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka juga tidak ada kelainan dan sehat secara rohani dan jasmani,” kata Ambuka.

Dalam perkara tersebut, polisi telah mengamankan berupa satu handphone, triplek dan bantal.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang menjadi UU.

hukumannya, pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

 

Editor: Hafid