Buntut Perselingkuhan, Warga Mengamuk Rusak Balai Desa di Tuban

Tuban, Jurnal Jatim – Seratus lebih warga Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengamuk dan merusak fasilitas balai desa setempat, pada Minggu malam, (16/5/2021).

Kemarahan warga itu diduga buntut dari kekecewaan saat mediasi terkait dugaan pasangan selingkuh warga desa situ. Pasangan bukan suami istri itu dibawa ke balai desa untuk dilakukan pembinaan dan diberikan sanksi supaya tidak mengulangi perbuatannya.

Pasangan yang diduga selingkuh itu berinisial S (56) dan perempuan EP (49) warga desa setempat. Saat itu, mereka berdua berdalih sudah pisah ranjang dengan istri maupun suaminya yang sah.

“Mereka berdua mengaku sudah pisah ranjang, dan perselingkuhan terjadi sekitar 3 bulan yang lalu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa, Senin, (17/5/2021).

Berdasarkan keterangan saksi, kedua pasangan itu sudah beberapa kali dipanggil aparat desa untuk dilakukan mediasi supaya persoalan cepat selesai. Namun, kedua mereka berdua tidak mau hadir tanpa keterangan yang jelas.

“Sudah pernah dipanggil, tetapi mereka tidak hadir,” ucap Adhi Makayasa.

Lalu, Minggu malam, pasangan bukan suami istri itu bersedia hadir di balai desa untuk dilakukan mediasi dengan dihadiri kades bersama perangkat desa. Saat itu, si perempuan hadir di balai desa bersama dengan anaknya.

“Pihak desa meminta agar keduanya (pasangan yang diduga selingkuh) tidak mengulangi perbuatannya,” terangnya.

Selain itu, hasil musyawarah yang dilakukan di desa menyatakan pasangan tersebut dikenakan denda Rp20 juta atas pperbuatannya Nah, saat bersamaan itu ada puluhan warga berkumpul di depan balai desa.

“Warga sudah berkumpul di depan balai desa. Dan warga mengira keduanya tertangkap sedang selingkuh di dalam rumah,” ujarnya.

Kemudian, Kades menjelaskan kepada sejumlah warga bahwa kedua pasangan tersebut sanggup membayar denda uang sebanyak Rp20 juta.

Setelah sanksi diberikan, seratus lebih warga yang hadir dibalai desa tidak terima. Warga mendesak agar pasangan bukan muhrim itu diusir dari desanya. Sebab, keberadaan mereka berdua dinilai telah meresahkan warga dan mencoreng nama baik desa.

“Warga tetap tidak terima dan warga meminta supaya pelaku diusir dari Desa Ngimbang,” jelasnya.

Kemarahan warga yang sudah kumpul di sekitar balai desa tidak terbendung saat melihat pasangan itu. Sejumlah warga melempari batu dan merusak fasilitas balai desa.

“Warga melempari balai desa dan merusak pagar, lemari, kursi dan monitor komputer,” ucapnya.

Melihat kondisi yang memanas, personil Polres Tuban langsung diterjunkan ke lokasi. Petugas juga mengamankan pelaku yang diduga selingkuh agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Bapak Kapolres Tuban  beserta anggota datang mengamankan pelaku dugaan perselingkuhan dan menenangkan warga,” tutupnya.

 

Editor: Hafid