Mojokerto, Jurnal Jatim – Lebih dari 24 jam, Ach Dafin Afandi (17), korban tenggelam di Waduk Long Storage Kalimati, Desa Leminggir, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur belum ditemukan. Belum diketahui pasti nasib remaja asal Desa Terung Wetan, Kecamatan Krian, Sidoarjo itu.
Dafin dilaporkan tenggelam pada Sabtu (13/3/2021) sore jelang Maghrib. Tim SAR gabungan yang melakukan pencarian hingga hari kedua Minggu (14/3/2021) sore masih belum menemukannya.
Peristiwa tenggelamnya remaja di Waduk atau Long Storage Kalimati sudah dua kali terjadi. Pada Desember 2019 silam, remaja bernama David Ramadan (17) tenggelam saat berenang di bendungan air bekas aliran sungai brantas tersebut.
Remaja asal Desa Kedunggempol, Kecamatan Mojosari itu ditemukan tidak bernyawa di sisi selatan. Setelah setahun berlalu, tragedi kembali terulang dengan korban Dafin yang hingga saat ini belum diketahui nasibnya.
“Korban masih dalam pencarian oleh Tim SAR, BPBD dan relawan,” Kapolsek Mojosari Kompol Heru Purwandi, Minggu (14/3/2021).
Semula, Dafin bersama tiga rekannya yakni Akmad Fakhrur Rozy, Eko Saputra dan M Iskak, pada Sabtu sore (14/3/2021), nongkrong di warung kopi sekitar lokasi. Kemudian, korban tiba-tiba ingin berenang setelah itu menceburkan diri ke waduk Kalimati dari arah sisi utara.
“Tahu-tahu korban ini berenang ingin menyebrang Waduk Long Storage Kalimati dari sisi utara. Korban tidak kuat sehingga teman korban M Iskak mencoba menolong, namun tidak kuat juga sehingga warga yang melihat berusaha menolongnya,” katanya.
Saat warga berusaha menolong, posisi korban sudah ada di tengah waduk. Saat hendak ditolong, nafas korban tidak kuat akhirnya tenggelam. Karena saat itu kondisinya gelap, pencarian dilanjutkan hari berikutnya.
“Karena saat itu kondisi gelap dan tidak mungkin dilakukan pencarian, sehingga pagi ini pencarian korban dilanjutkan,” ujarnya.
Sebatas diketahui, Waduk Long Storage Kalimati adalah bekas aliran sungai brantas yang berada di perbatasan Kabupaten Mojokerto dan Sidoarjo. Pembangunan Long Storage oleh Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS) pada tahun 2018 silam dengan anggaran ratusan miliar dan APBN.
Long Storage tersebut dapat menampung 1,6 juta kubik air dari sungai brantas yang dimanfaatkan untuk penyediaan air bersih PDAM Sidoarjo dan PDAM Kabupaten Mojokerto.
Di bendungan itu terdapat box culver dengan sistem buka tutup sehingga bisa menghentikan alira air ke Long Storage jika sudah penuh. Di bagian ujung ada rumah pompa air untuk membagi air ke wilayah Sidoarjo maupun Mojokerto. (*)
Editor: Azriel