Kapolres Nganjuk Cek Lokasi Karantina Pasien COVID-19 di eks Balai Diklat

Nganjuk, Jurnal Jatim – Kapolres Nganjuk bersama Forkopimda dan setempat melakukan pengecekan lokasi tambahan karantina .

Lokasi karantina tambahan itu berada di bekas kantor Balai Diklat , Balonggebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, Selasa (5/1/2021),

Lokasi karantina yang disipakan itu bagian dari upaya pemerintah daerah bersama istansi terkait untuk memutus matarantai penularan virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Harviadhi mengatakan itu recananya difungsikan apabila atau lokasi karantina yang ditunjuk sudah tidak bisa menampung pasien COVID-19.

“Ini sebagai antisipasi jika tempat isolasi yang telah disiapkan tidak mampu menampung pasien. Tapi kami berharap jangan sampai bertambah kasusnya,” katanya.

Ia pun berharap dengan disediakannya tempat karantina yang dilengkapi sarana dan prasarana serta nyaman, dapat memutus matarantai COVID-19 di Kabupaten Nganjuk hingga kini angka kasusnya terus naik.

Harviadhi juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan 3 M yaitu memakai masker, menjaga jarak serta serta mencuci tangan pakai sabun di mengalir.

“Harapan kami seluruh masyarakat bisa bersama-sama mencegah penularan virus corona tetap menerapkan protokol kesehatan seperti yang telah di himbau oleh Pemerintah,” katanya berharap.

 

Editor: Hafid