SURABAYA (Jurnaljatim.com) – Tim Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali menembak mati seorang bandar sabu golongan III berinisial F (32) pada saat melawan petugas, Sabtu malam (12/9/2020).
Sebelumya F diketahui adalah sebagai pemasok sabu ke beberapa daerah di Jawa Timur seperti Madura, Malang, Pasuruan dan Surabaya.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan pelaku F berusaha melawan saat petugas melakukan penangkapan bahkan berusaha merebut senjata petugas. sehingga dengan sigap petugas melepaskan tembakan dengan tegas dan terukur terhadap pelaku.
“Kami sangat menyayangkan, tersangka saat akan diamankan melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata anggota, dan terus merangsek meski diberi tembakan peringatan,” ujarnya.
Pelaku meninggal diperjalanan saat petugas berusaha memberi pertolongan melarikan ke rumah sakit terdekat.
“Kami sudah berupaya memberikan pertolongan dengan melarikan ke rumah sakit, namun meninggal saat dalam perjalanan,” jelasnya.
Namun, Memo belum bisa merinci jumlah sabu yang telah diamankan bahkan dari mana asal muasal sabu tersebut akan diedarkan.
“Nanti akan dirilis secara langsung oleh pimpinan (Kapolrestabes),” jelasnya.
“Guna pengembangan, saat ini kami masih berkoordinasi dengan Polda Jatim, Mabes Pilri, BNN dan DEA untyk mengungkap jaringanya,” sambungnya menutup.
Editor: Hafid