KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Seorang pria inisial MN (21) warga Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri diduga menghamili wanita muda inisial MD asal Kota Mojokerto. Perbuatan pria beristri itu terungkap ketika sang wanita meminta bantuan Satpol PP Kota Kediri untuk mediasi pada Kamis (3/9/2020).
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menuturkan, pengakuan MD kenal dengan MN sekitar 2 bulan lalu di terminal Mojokerto. Kemudian wanita usia 20 tahun itu diajak ke rumah MN di daerah Semen Kabupaten Kediri.
“Selama kurang lebih 1 minggu mereka tinggal bersama,” tutur Nur Khamid.
Setelah itu MD pulang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Saat di rumah, perempuan muda itu merasakan kondisi mual-mual. Ia pun memutuskan untuk mengecek menggunakan alat kehamilan dengan hasil positif hamil.
“Kemudian MD memberitahu ibu kandungnya tentang kehamilannya,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Nur Khamid, pihak keluarga memutuskan untuk datang ke Kediri meminta pertanggung jawaban MN. Setelah diadakan musyawarah antar keluarga dengan hasil pihak keluarga MN setuju dan meminta keluarga MD untuk menunggu kedatangan MN yang belum pulang.
“Setelah dirasa musyawarah antar keluarga selesai dilaksanakan, pihak keluarga MD pulang ke Mojokerto, sedangkan MD diminta untuk tinggal di rumah orang tua MN oleh orang tua MN,” ungkapnya.
Selang satu pekan kemudian, MN tak juga kunjung pulang ke rumah. Akhirnya MD memutuskan datang ke kantor Satpol PP dan meminta bantuan untuk memediasi hubungan dirinya dengan MN di Mako Satpol PP.
“Dari hasil perkembangan, pihak laki-laki bersedia menikahi, meminta waktu untuk menunggu surat cerai dari pengadilan. Adapun permasalahan ini akan diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkas Nur Khamid kepada Jurnaljatim.com.
Editor: Hafid
Komentar