Napi Lapas Jombang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Sel

JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Seorang (Napi) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Jombang, RA (25) ditemukan di kamar sel, Jumat sore (12/6/2020). Dugaan kuat, korban sengaja nekat karena depresi.

Sebelum ditemukan tewas, RA yang merupakan penghuni kamar (sel) blok B7 Lapas Jombang bermain ke kamar (sel) blok A3 dan tidur-tiduran di dalam kamar tersebut. Kemudian para napi dan tahanan serta 6 orang saksi yang berada di blik A3 melaksanakan salat asar.

Usai salat asar, para saksi di antaranya WPW (30) tahanan kasus pencurian dan EP (25) tahanan Narkoba melihat jendela kamar (sel) tertutup. Setelah diperiksa ke dalam, ditemukan korban sudah diduga gantung diri dengan menggunakan kain sarung. Kejadian itu lalu dilaporkan ke polisi.

Kapolsek Jombang kota, AKP Moh Wilono membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya bersama mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).

“Dugaan sementara, korban dengan menggunakan kain sarung yang diikatkan dijeruji besi jendela kamar (sel),” ujar Wilono.

Menurut Wilono, RA merupakan warga Laksda Adi Sucipto, Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang. korban terjerat kasus narkoba sebagai pengedar yang ditangkap polisi pada bulan Oktober 2019 silam dan hakim menjatuhi putusan 6 tahun kurungan penjara.

“Dari keterangan sejumlah saksi, dugaan sementara korban bunuh diri akibat depresi karena banyak hutang di teman-teman sesama tahanan,” ujar Wilono dihubungi melalui , Sabtu (13/6/2020).

Petugas selanjutnya mengevakuasi jenazah korban untuk dilakukan pemeriksaan . Barang bukti berupa sebuah kain sarung yang digunakan gantung diri turut diamankan.

Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga menyadari dengan ikhlas atas kematian korban yang merupakan musibah (takdir) dan mohon tidak dilakukan autopsi. Selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga dengan koordinasi pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Jombang.


Editor: Hafid